Pusaran Korupsi E-KTP Melilit SBY

Metrobatam, Jakarta – Proyek pengadaan KTP elektronik (e-KTP) menemui babak baru setelah terdakwa Setya Novanto (Setnov) menjalani proses persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta. Nama demi nama mulai ‘diseret’ dalam perkara korupsi yang disebut merugikan negara senilai Rp2,3 triliun itu.

Susilo Bambang Yudhoyono (SBY), Presiden ke-6 RI itu ikut disebut namanya dalam sidang lanjutan Setnov dengan menghadirkan saksi Mirwan Amir selaku mantan Wakil Badan Anggaran DPR. Pertanyaan maraton dilontarkan penasihat hukum Setnov, Firman Wijaya untuk menarik peran SBY dari Mirwan Amir.

Mirwan yang juga mantan kolega SBY di Demokrat itu mengatakan, mendapatkan masukan atau saran dari rekannya yakni Yusnan Solihin yang merupakan seorang pengusaha bahwa proyek e-KTP bermasalah. Mirwan pun menyampaikannya kepada SBY, yang juga Ketua Umum Demokrat.

“Iya (disampaikan langsung ke SBY). Di Cikeas (kediaman SBY),” ujar Mirwan dalam persidangan di Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis (25/1).

Bacaan Lainnya

SBY yang mendapat informasi bahwa proyek e-KTP bermasalah tak menggubrisnya, malah justru meminta untuk meneruskan proyek tersebut. Sementara Mirwan tak punya kuasa untuk menghentikan proyek yang sudah menyeret sejumlah nama ke balik jeruji besi itu.

“Saya hanya sebatas itu saja. Posisi saya hanya orang biasa, tidak ada kepentingan ‎besar. Saya tida memiliki kekuatan untuk menyetop program e-KTP ini, tapi saya sudah sampaikan atas saran Pak Yusnan,” kata Mirwan.

Proyek e-KTP yang berujung rasuah ini berjalan pada tahun anggaran 2011-2013. Saat itu, pemerintahan masih dipegang oleh SBY.

Setnov melalui kuasa hukumnya tak ingin upaya menarik SBY dalam pusaran korupsi E-KTP berujung di persidangan saja. Sebab, Maqdir memastikan akan melacak peran suami Ani Yudhoyono itu dalam pusaran korupsi e-KTP dengan berpegangan salah satunya dari fakta persidangan yang diungkapkan Mirwan Amir.

“Nah, ketika pemerintah yang memenangkan pemilu itu. Nah, itu yang kita mau tahu apa sih sebenarnya apakah memang ini ada pesan-pesan khusus atau tidak dari pemenang pemilu,” kata Maqdir.

Demokrat Berang

Partai Demokrat tak terima nama Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) ditarik ke dalam pusaran korupsi e-KTP. Padahal, rangkaian fakta persidangan dari saksi-saksi dan terdakwa sebelumnya tidak memperlihatkan sedikit pun keterlibatan SBY.

“Tapi ini hendak dikaburkan oleh pengacara terdakwa Firman Wijaya. Keterangan saksi Mirwan Amir bahwa ia pernah menyampaikan informasi soal e-KTP kepada Presiden SBY diputar balikan menjadi kesan seolah olah SBY lah otak e-KTP,” kata anggota Komisi III DPR dari Fraksi Demokrat Erma Ranik dalam siaran persnya kepada Okezone, Kamis (25/1/2018).

Erma memahami bahwa Firman Wijaya harus membela kliennya mati-matian di tengah kuatnya bukti dan fakta. Sehingga Firman panik dan memungut informasi sepotong-sepotong yang ujungnya menimbulkan sebuah kebohongan besar.

“Saran saya kepada Firman Wijaya, konsentrasi saja kepada perkara klien Anda. Kebohongan bisa ditutupi, tapi sementara. Kebenaran tidak bisa ditutupi meskipun ada yang berusaha mengaburkannya. Karena itulah saya yakin SBY sama sekali tidak terlibat sama sekali dalam korupsi e-KTP,” ujarnya.

Erma pun berpesan kepada media massa, agar lebih berhati-hati dalam menyebut identitas narasumber. Ia juga meminta agar tidak mem-framing Demokrat dengan informasi bahwa Mirwan Amir adalah politikus Demokrat.

“Kami sampaikan bahwa Mirwan Amir sudah lama tidak menjadi kader Partai Demokrat. Beliau sudah bergabung ke partai lain,” pungkasnya.

Dalam persidangan di Pengadilan Tipikor, Mirwan mengaku mendapat saran dari rekannya yakni Yusnan Solihin yang merupakan seorang pengusaha bahwa proyek e-KTP bermasalah. Saran tersebut kemudian dilanjutkan oleh Mirwan Amir ke SBY.

“‎Memang itu (proyek e-KTP) program dari pemerintah. (Waktu itu presidennya) Susilo Bambang Yudhoyono,” ungkap Mirwan saat bersaksi untuk terdakwa Setnov di Pengadilan Tipikor.

Namun, SBY tidak menggubris adanya permasalahan proyek e-KTP dan justru meminta Mirwan untuk terus melanjutkan proyek yang merugikan negara Rp2,3 triliun itu. “Tanggapan SBY, bahwa ini menuju pilkada, bahwa proyek ini harus diteruskan,” ungkapnya.

Sementara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan mempelajari kesaksian mantan Wakil Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR Mirwan Amir yang menyebut Presiden ke-6 RI Susilo Bambang Yudhoyono meminta pelaksanaan proyek e-KTP diteruskan meski bermasalah. (mb/cnn indonesia)

Pos terkait