Reskrimsus Polda Kepri Selidiki Penipuan Modus Pelunasan Kredit

Metrobatam.com, Batam – Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Kepulauan Riau menyelidiki kasus penipuan dengan modus pelunasan kredit nasabah di bank dan lembaga pembiayaan.

Direktur Reskrimsus Polda Kepri, Kombes Budi Suryanto di Batam Kepri, Jumat menyatakan sudah melakukan penyelidikan terhadap surat yang diterima salah satu lembaga pembiayaan beroperasi di Batam.

Surat yang ditembuskan ke OJK dan BI Kepri tersebut berisi pernyataan bahwa nasabah IDM Finance berinisial DH sudah dibebaskan dari beban hutang atas jaminan UN Swissindo.

“Penyidik sudah melakukan penyelidikan terhadap IDM Finance konsumen atas nama DH yang membawa organisasi UN Swissindo. Yang kami lihat ‘customer’ buat surat ke finance, bukan dari UN Swissindo,” kata Budi.

Bacaan Lainnya

Polda juga sudah menyelidiki kawan konsumen DH, yang merupakan koordinator Un Swissindo wilayah Sekupang berinisial MI.

Dari hasil penyelidikan sementara, MI mendatangi, mengajak, menyiapkan surat dan dokumen atas nama Un Swissindo untuk mengirimkan ke IDM Finance dengan tujuan membebaskan utang piutang DH.

Sementara itu, Kepala Kantor Perwakilan BI Kepri, Gusti Raizal Eka Putra mengingatkan masayarakat mewaspadai tindakan penipuan dengan modus janji untuk melunasi kredit di bank.

“Sehubungan dengan hal tersebut, kami informasikan bahwa itu tidak benar dan merupakan tindak penipuan dan penyalahgunaan nama BI oleh pihak yang tidak bertanggungjawab untuk keuntungan dan kepentingan pribadi,” katanya.

Ia menegaskan BI tidak pernah mengeluarkan kebijakan untuk mengganti utang atau kredit masyarakat di perbankan atau lembaga pembiayaan dengan dana yang ada di BI melalui Sertifikat BI (SBI) yang dikuasakan ke pihak ketiga.

Dan SBI  atau surat berharga lainnya yang ditunjukan pelaku adalah palsu.

Mb/Antara

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *