Rudi Minta Percepat Serahkan Pasar Induk, Kata BP Batam Sedang Diproses

Foto : Pasar Induk Jodoh, Kota Batam

Metrobatam.com, Batam – Pemerintah Kota Batam Kepulauan Riau mengupayakan pengalihan aset Pasar Induk dari Badan Pengusahaan Kawasan ke Pemkot dipercepat, agar dapat segera digunakan dalam menata lokasi Usaha Kecil Menengah.

“Kami minta dipercepat, karena saya mau relokasi,” kata Wakil Wali Kota Batam Muhammad Rudi di Batam, Selasa (26/7)

Pemkot Batam tengah membenahi tata kota dengan melakukan penertiban dan perelokasian pedagang kaki lima dari bahu jalan dan lokasi terlarang lainnya.

Rencananya, sebagian pedagang akan dipindahkan ke Pasar Induk Jodoh, karenanya Pemkot membutuhkan persetujuan pengalihan aset mengingat saat ini pasar induk menjadi aset BP Kawasan Batam.

Bacaan Lainnya

Pemkot Batam sudah menyampaikan permintaan percepatan alih aset Pasar Induk ke Kementerian Keuangan dalam rapat Dewan Kawasan Perdagangan Bebas Pelabuhan Bebas Batam di Jakarta, awal pekan.

Berdasarkan keterangan pihak Kementerian Keuangan, bisa saja penyerahan aset Pasar Induk didahulukan.

“BP bisa serahkan duluan,” kata Wali Kota.

Permintaan Pemkot Batam juga mendapatkan lampu hijau dari Wakil Kepala BP Kawasan Batam, Agus Tjahajana.

“Agus, Wakil Kepala BP, OK. Sedang diproses,” kata dia.

Semestinya, proses pengalihan aset dari dua badan pemerintah di Kota Batam itu menunggu lahirnya Peraturan menteri Keuangan, namun sampai saat ini tidak kunjung keluar.

Rudi menyatakan, rapat Dewan Kawasan di Jakarta itu juga membahas alih aset BP Kawasan yang lain, sesuai dengan surat sebelumnya, antara lain Kantor Wali Kota Batam, Kantor DPRD, Tempat Pembuangan Akhir Telaga Punggur, Masjid Agung Batam Center dan Masjid Baiturrahman Sekupang.

Pengalihan aset diperbolehkan hanya bila mendapatkan persetujuan dari Kementerian Keuangan, dan dengan syarat bentuk dan manfaatnya tidak berubah. (mb/Antara)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *