‘Rumah Kakbah’ yang Terbelah

Metrobatam, Jakarta – Perseteruan kubu Djan Faridz dan Romahurmuziy di tubuh Partai Persatuan Pembangunan (PPP) tak kunjung berakhir. Konflik di internal partai lawas itu sudah bergulir hampir tiga tahun, sejak mantan Ketua Umum PPP, Suryadharma Ali mengakhiri kepimpinannya.

Djan terpilih lewat Muktamar di Jakarta, sementara Romi terpilih di Muktamar Surabaya. Mereka berdua saling klaim sebagai ketua umum yang sah memimpin partai berlambang Kakbah tersebut.

Djan, meski terpilih sebagai ketua umum lewat Muktamar versinya, tak pernah menerima surat keputusan dari Kementerian Hukum dan HAM.

Lain halnya dengan Romi, dia langsung mengantongi surat keputusan dari Menteri Hukum dan HAM Yasonna H Laoly, selepas terpilih jadi pimpinan partai.

Bacaan Lainnya

Tak terima, Djan melayangkan gugatan ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta, surat keputusan Menkumham untuk kepengurusan Romi itu. Djan menang pada tingkat kasasi di Mahkamah Agung (MA).

SK Menkumham Nomor M.HH-07.AH.11.01 Tahun 2014 tentang Pengesahan Perubahan Susunan Kepengurusan Dewan Pimpinan Pusat Partai Persatuan Pembangunan kubu Romahurmuziy pun dianggap batal.

Romi tak tinggal diam, dan mengajukan peninjauan kembali (PK). Alhasil, setelah hampir tiga tahun proses hukum bergulir, MA mengabulkan permohonan Romi melalui putusan PK Nomor 79 PK/Pdt.Sus-Parpol/2016, pada 12 Juni 2017.

Di tengah bergulirnya proses hukum, upaya islah kedua kubu ini sebenarnya terus diupayakan. Pemerintah pun ikut menjadi fasilitator untuk bersatunya kembali para kader partai yang sempat ‘punya nama’ di era Orde Baru.

Upaya islah tersebut dilakukan dengan menggelar Muktamar Islah di Pondok Gede, Jakarta, pada April 2016. Muktamar tersebut diklaim sebagai wadah pemersatu kedua kubu yang terus berseteru.

Suryadharma pun tampak merestui Muktamar Islah ini, dengan ‘mengirim’ istrinya Wardhatul Asriyah untuk hadir dan menjadi pengurus. Romi terpilih secara aklamasi di forum islah tersebut.

Romi kembali mendapat surat keputusan dari Yasonna nomor M.HH-06.AH.11.01 Tahun 2016. Djan Cs yang tak hadir dalam Muktamar Islah itu, tetap tak mengakui terpilihnya Romi sebagai pimpinan partai.

Djan kemudian melayangkan kembali gugatan ke PTUN Jakarta, dan menang. Romi melawan, langsung mengajukan banding ke Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara (PT TUN). Upaya Romi berhasil, lantaran hakim PT TUN menerima banding itu pada 6 Juni 2017.

Dua keputusan tersebut yang diklaim kubu Romi sebagai dasar pihaknya yang sah menggunakan nama partai dan segala atributnya. Kubu Djan tak bergeming atas dua putusan hukum itu. Mereka berkukuh sebagai pengurus yang sah.

‘Rumah Kakbah’ yang Jadi Rebutan

Saling klaim kepengurusan berdampak pada perebutan kantor Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PPP, di Jalan Diponegoro, Jakarta. Sejak konflik internal mencuat, Djan Cs sudah jauh hari menguasai ‘rumah Kakbah’, meneruskan kepengurusan Suryadharma.

Kubu Romi, yang merasa sah pengurus PPP harus gigit jari, dan tak pernah menginjakan kaki kembali di kantor yang bersebelahan dengan kantor DPP PDIP itu. Kantor tersebut sepenuhnya di bawah kendali kubu Djan.

Perebutan kepemilikan kantor ini pun sempat diwarnai upaya ‘pendudukan’ yang dilakukan kubu Romi. Upaya pertama dilakukan pada akhir Desember 2014, namun tak berhasil. Kemudian pada Maret 2016, kubu Rom kembali mencoba merangsek masuk, dan gagal lagi.

Romi harus rela mengungsi ke sebuah rumah di kawasan Tebet, yang dijadikan kantor pusat sementara. Lokasi tepatnya di Jalan Tebet Barat IX Nomor 17 A. Kantor itu menjadi tempat sementara yang ditempati sejak konflik meruncing tampak sederhana.

Posisinya tepat berada di pertigaan jalan. Saat CNNIndonesia.com masuk ke kantor tersebut, tampak hanya terdapat dua ruangan utama, yang dijadikan lobi dan ruang pertemuan. Luas rumah itu diperkirakan tak lebih dari 300 meter persegi.

Rumah dengan arsitektur bangunan tua itu tak memiliki lahan parkir yang luas. Ada dua yang dipergunakan juga sebatas untuk Sekretaris Nasional Badan Pemenangan Pemilu dan Bidan Hukum dan HAM PPP.

Sementara itu, lambang Kakbah terpampang di atas, depan rumah yang dindingnya didominasi warna hijau. Sebuah lukisan Kakbah juga terpampang di tembok lobi kantor DPP PPP sementara, milik kubu Romi.

Dini hari kemarin, Minggu (16/7), kubu Romi kembali berupaya ‘merebut’ kantor pusat di Jalan Diponegoro. Puluhan orang yang mengaku dari Angkatan Muda Kakbah, underbow PPP, datang untuk masuk ke dalam, namun gagal.

Keributan tak bisa dihindari. Massa kemudian melakukan aksi pelemparan batu, yang membuat dinding kaca kantor itu pecah dan seorang penjaga mengalami luka di bagian wajah. Keributan ini akhirnya dibawa Wakil Ketua Umum PPP kubu Djan, Humphrey Djemat ke jalur hukum.

CNNIndonesia.com, juga sempat menyambangi kantor DPP PPP di Jalan Diponegoro itu. Kantor yang memiliki bangunan empat lantai itu tampak megah. Lambang Kakbah berukuran besar terpasang di puncak bangunan.

Kantor partai Islam itu terlihat dijaga oleh jasa keamanan bayaran. Ada sekitar ratusan pria berbadan tegap, dengan kulit hitam menjaga kantor yang dikuasai kubu Djan. Mereka diminta oleh elit kubu kubu Djan berjaga, mengantisipasi kedatangan massa kubu Romi.

Para penjaga ini tampak leluasa berada di dalam kantor tersebut. Tampak mereka naik turun, dari lantai satu ke lantai dua. Kubu Djan bersiaga penuh, dalam menghalau keinginan Romi menguasai kantor yang diklaimnya sah milik mereka, sesuai dengan putusan hukum atas kepengurusannya.

Wakil Sekretaris Jenderal PPP kubu Romi Achmad Baidowi menyatakan, pihaknya lah yang seharusnya menempati kantor pusat tersebut. Dia menilai Djan Cs tak punya legal standing untuk beraktivitas di kantor yang sudah berdiri sejak puluhan tahun silam.

“Pak Djan Faridz tidak punya legal standing untuk hidup di kantor tersebut, untuk tinggal di kantor tersebut,” kata Baidowi di Jakarta.

Baidowi meragukan ada aktivitas partai di kantor pusat itu. Pasalnya, dari sejumlah bukti foto yang dia lihat, selama ini kantor tersebut hanya ditempati oleh anggota jasa keamanan yang disewa oleh kubu Djan.

Anggota Komisi II DPR itu menyatakan, meski secara hukum sah memiliki kantor itu, pihaknya tak serta merta langsung menguasainya. Baidowi mengatakan pihaknya mengedepankan langkah persuasif agar kubu Djan menyerahkan kunci kantor DPP.

Sementara itu, Humphrey menyatakan penempatan jasa keamanan tersebut dilakukan pihaknya untuk menghalau massa dari kubu Romi yang ingin menguasai kantor DPP. Jasa keamanan ini telah digunakan Djan Cs sejak dua tahun belakangan ini.

‘Rumah Kakbah’ kini terus menjadi rebutan dua kubu pimpinan PPP. Dualisme kepemimpinan di tubuh partai Islam tak bisa lagi dielakkan. Upaya islah tak memberi guna, hanya menyisakan retak yang semakin menganga. (mb/cnn indonesia)

Pos terkait