Rumah Pencipta Hymne Guru akan Dibeli Kemendikbud, Harga Jadi Kendala

Metrobatam, Madiun – Rumah Sartono, pencipta Lagu Hymne Guru, akan dibeli Kemendikbud. Namun harga yang ditawarkan masih di atas rata-rata Nilai Jual Objek Pajak (NJOP).

“Rumah itu rencananya akan dibeli oleh Kemendikbud. Alhamdulillah ada solusi. Saya dikabari kemarin,” terang Ketua PGRI Kota Madiun Hariyadi kepada detikcom saat berkunjung ke rumah almarhum Sartono, Senin (4/2).

Rumah yang saat ini ditempati istri Sartono, Damijati, ditawarkan dengan harga Rp 3,5 juta hingga Rp 4 juta per meter persegi. Padahal menurut Hariyadi, NJOP rumah tersebut hanya berkisar Rp 2 juta hingga Rp 2,5 juta saja.

“Harga penawarannya sepertinya diatasi NJOP jadi kemungkinan ini masih dalam musyawarah. Harga penawarannya antara Rp 3,5 juta hingga Rp 4 juta infonya kemarin,” tambahnya.

Bacaan Lainnya

Hariyadi bersyukur akhirnya ada solusi untuk menyelamatkan rumah yang sarat akan nilai sejarah tersebut. Ia tidak meragukan keseriusan Kemendikbud untuk segera membeli rumah yang berada di tanah seluas 231 meter persegi itu.

Menurut Hariyadi, kelak jika sudah menjadi aset Kemendikbud, rumah tersebut bisa dimanfaatkan untuk museum pendidikan.

“Program dari Kemendikbud seperti itu, kemarin disampaikan Bapak Sekjen Kemendikbud lewat saya. Tapi semua masih dimusyawarahkan sesuai mekanismenya,” katanya.

Jika pihak Kemendikbud keberatan dengan harga yang ditawarkan, PGRI Madiun tidak akan diam berpangku tangan. Mereka siap membantu dengan menggalang dana dari seluruh anggota PGRI.

“Kalau memang nanti ada masalah soal tingginya harga penawaran, kami tetap perjuangkan agar aset yang punya nilai sejarah tidak dibeli oleh orang umum. Kami akan ikut selamatkan aset milik pahlawan yang memang pantas mendapatkannya,” lanjut Haryadi sambil melihat fotokopi SHM rumah.

Sementara itu Damijati istri almarhum Sartono mengaku senang kalau memang ada niat pihak kemendikbud akan membeli. “Saya memang tidak tahu menahu. Soal rumah dijual saya pasrah dan terimakasih buat PGRI yang sudah ikut membantu perjuangkan,” ungkap Damijati.

Penjualan rumah peninggalan pencipta hymne guru yang berada di Jalan Halmahera Nomor 98 itu mencuri perhatian. Banyak pihak yang menyayangkan rumah berukuran 8 x 15 itu jatuh ke tangan yang salah. Mulai dari pengamat pendidikan hingga pejabat pemerintah. (mb/detik)

Pos terkait