Sat Reskrim Polsek Bengkong Batam Tangkap 2 Pelaku Curamor

Barang Bukti yang Diamankan oleh Polsek Bengkong

Metrobatam.com, Batam – Jajaran Sat Reskrim Polsek Bengkong  berhasil mengamankan 2 orang pelaku Tindak Pidana Pencurian dengan Pemberatan (Curat), Batam, (17/03/17).

Kejadian Pencurian bermula saat korban Mario Young (28) diberitahu bahwa kendaraan miliknya yaitu sepeda motor Yamaha R15 warna biru hilang, saat itu kendaraan tersebut digunakan oleh teman korban An. Agung yang sedang di parkirkan di Komplek Nagoya Indah, Blok E, Kecamatan Lubuk Baja. Akibat pencurian tersebut korban mengalami kerugian mencapai Rp. 25.000.000,- (Dua Puluh Lima Juta Rupiah).

Mendapat informasi keberadaan pelaku pencurian sepeda motor Yahama tersebut tim Opsnal Polsek Bengkong yang dipimpin oleh Iptu Ikhtiar Nazara, melakukan penangkapan terhadap pelaku di terowongan Sei Panas.

Dari pengakuan pelaku pertama dilakukan pengembangan dan Berhasil mengamankan pelaku kedua yang berada di Perum Oriana. kedua pelaku yaitu TO (29) dan DD (26) dari kedua tersangka Berhasil diamankan : 1 (Satu) Unit Sepeda Motor Yamaha R15 warna biru dan 1 (Satu) Buah kunci leter L yang digunakan untuk melakukan pencurian kendaraan tersebut.

Bacaan Lainnya

 

Sumber : tribratanews.kepri

Pos terkait