Sayap Partai Golkar Laporkan Koran Tempo ke Dewan Pers Soal Pemberitaan Setnov

Metrobatam, Jakarta – Organisasi sayap Partai Golkar, Sentra Organisasi Karyawan Swadiri Indonesia (Soksi) melaporkan media nasional Koran Tempo ke Dewan Pers di Kebon Sirih, Jakarta Pusat. Media itu dinilai melanggar kode etik jurnalistik terkait pemberitaan mengenai Setya Novanto.

Pengurus Soksi tiba di lantai 7 Gedung Dewan Pers sekitar pukul 11.45 WIB. Sekitar 30 menit mereka menunggu giliran untuk mengadukan kasus berkenaan dengan kerja jurnalistik. Setelahnya, berkas pengaduan diberikan kepada Kepala Bagian Pengaduan Dewan Pers, Muhammad Furqon.

Ketua Soksi, Erwin R Silalahi mengatakan, pelaporan ini merupakan kedua kalinya yang dilakukan oleh Soksi terhadap Koran Tempo. Laporan serupa pernah dilakukan pada 17 April 2017. Koran Tempo dianggap melakukan pemberitaan dengan motif jahat terhadap Setya Novanto.

“Melakukan pemberitaan kami nilai sebagai motif jahat dilalukan secara masif dan membunuh karakter. Kami lihat ini pembunuhan karakter yang ditujukan kepada Ketua Umum kami, Ketua Umum Golkar, bapak Setya Novanto,” kata Erwin di Gedung Dewan Pers, Selasa (10/10).

Bacaan Lainnya

Kemudian kata Erwin, Tempo dengan sengaja juga telah melakukan sayembara ke publik tentang apakah Setnov benar-benar sakit atau tidak. Menurutnya, upaya ini diduga dengan sengaja untuk mengajak publik membenci Ketua DPR RI itu.

Dikatakan Erwin, pelaporan juga ditujukan pada Pimpinan Redaksi Tempo, Budi Setyarso. Di akunnya, Budi membuat ciutan G30Setnov. Saat ditanya wartawan bila ciutan itu juga banyak dilakukan pengguna medsos, Erwin mengaku tidak melihat ciutan serupa.

“Kami menuntut Tempo meminta maaf secara terbuka, kalau mereka meminta maaf, kita akan tarik laporan ini. Kita juga berencana melaporkan kasus ini ke Bareskrim Mabes Polri,” tukasnya.

Soksi mengaku pelaporan ini merupakan inisiatif pihaknya. Sore ini, rencananya Soksi akan menghadap ke Setya Novanto untuk menjelaskan tentang pelaporan itu. (mb/okezone)

Pos terkait