Sebarkan Kebencian, Pria Ini Diringkus Polisi

Metrobatam, Jakarta – Kerusuhan bernuansa SARA di Tanjungbalai, Sumatera Utara, beberapa hari lalu menimbulkan reaksi yang bersifat provokasi dan penghasutan yang menyebar secara cepat di media sosial. Untuk mencegah penyebaran tersebut, aparat polisi memantau sejumlah akun media sosial (medsos).

Dari hasil pemantauan yang dilakukan oleh Satgas yang terdiri dari Ditreskrimsus dan Ditreskrimum Polda Metro Jaya, seorang pengguna akun Facebook bernama Ahmad Taufik (41) pun ditangkap. Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Awi Setiyono mengatakan, tersangka ditangkap karena menyebarkan ujaran kebencian bernada SARA di Facebook terkait kerusuhan di Tanjungbalai, Sumut.

Awi mengatakan, tersangka menulis status bernada SARA dan provokatif tersebut di akun Facebooknya ‘Ahmad Taufik’ dan ‘Taufik Ahmad’ pada tanggal 31 Juli 2016 melalui telepon genggamnya.

Adapun statusnya itu berisi “Tanjung Balai Medan rusuh 30 Juli 2016…!! 6 Vihara dibakar buat saudara muslimku mari rapatkan barisan…Kita buat tragedi 98 terulang kembali #Allahu_Akbar…”.

Bacaan Lainnya

“Kemudian (status di atas-red) diupload yang pada intinya yang bersangkutan ini, akun Ahmad Taufik ini menuliskan kata-kata berbau SARA yang menimbulkan rasa kebencian dan permusuhan,” jelas Kombes Awi kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (2/8).

Atas dasar itu, Satgas yang dipimpin oleh Kasubdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Budi Hermanto, Kasubdit Cyber Crime Ditreskrimsus Polda Metro Jaya AKBP Roberto Gomgom serta Kanit V Subdit Resmob Kompol Handik Zusen dan Kanit Cyber Crime Kompol Sofyan, tersangka berhasil ditangkap pada Selasa (2/8) pagi di rumahnya di Jagakarsa, Jaksel.

“Dari tersangka diamankan sejumlah barang bukti berupa laptop, handphone yang digunakan untuk mengupload statusnya tersebut,” imbuhnya.

Dalam kesempatan yang sama, Wakil Direktur Reskrimsus Polda Metro Jaya AKBP Hengky Haryadi mengatakan, kasus tersebut merupakan atensi khusus Kapolri Jenderal Tito Karnavian untuk meredam kerusuhan di Tanjungbalai lebih meluas lagi. (mb/detik)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *