Selain 90 Kg Sabu, Bandar Narkoba Juga Simpan 120 Ribu Butir Ekstasi

Metrobatam.com, Tanjungpinang – Tiga orang yang diduga bandar Narkoba yang ditangkap petugas BNN di Kota Tanjung Pinang, Provinsi Kepri, Kamis (4/8/2016) ternyata tidak hanya menyimpan 90 kg sabu saja, tapi juga membawa sebanyak 120 ribu butir ekstasi.

Demikian penjelasan dari Deputi Penindakan Narkoba BNN Irjen Pol Arman Depari saat menggelar konfrensi pers, Jumat(5/8).

Seperti diberitakan sebelumnya, tiga orang yang diduga bandar Narkoba diamankan petugas BNN Kamis (4/8/2016) pukul 14.30 WIB. Saat penangkapan mereka, seorang di antara terduga berusaha kabur setelah ditangkap, dengan melompat dari lantai tiga bengkel.

“Pelaku itu lari ke dalam Ruko. Polisi terus mengejar kedalam. Setelah itu pelaku yang kabur itu loncat dari lantai tiga dengan menerjang kaca jendela,” kata saksi mata yang berada dilokasi kejadian. (Budi Arifin)

Bacaan Lainnya

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *