Selain Emas 1,9 Kg, KPK Sita Jeep Rubicon Bawahan Sri Mulyani

Metrobatam, Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) turut menyita satu unit mobil Jeep Wrangler Rubicon milik Kepala Seksi Pengembangan Pendanaan Kawasan Direktorat Perimbangan Keuangan pada Kementerian Keuangan, Yaya Purnomo.

Penyitaan ini terkait dengan kasus dugaan suap yang menjerat anak buah Menteri Keuangan Sri Mulyani itu.

“Ada mobil lain yang kami sita sejauh ini ada Rubicon dari YP (Yaya Purnomo),” kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah saat dikonfirmasi lewat pesan singkat, Selasa (8/5).

Yaya telah ditetapkan sebagai tersangka suap dana perimbangan keuangan desa pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan (APBN-P) 2018. Ia ditetapkan sebagai tersangka bersama anggota Komisi XI DPR dari Fraksi Demokrat Amin Santono.

Bacaan Lainnya

Sebelum menyita satu unit mobil, penyidik KPK telah menyita lebih dahulu emas seberat 1,9 kilogram, uang tunai sebesar Rp1,4 miliar, US$12,5 ribu dan Sin$63 ribu dari apartemen Yaya. Menurut Febri, penyidik KPK tengah mendalami aset-aset milik Yaya.

Febri melanjutkan bahwa pihaknya juga turut menyita mobil Jeep Wrangler Rubicon milik Amin. Mobil tersebut ikut diamankan tim KPK saat menangkap Amin dan supirnya di sekitar Bandara Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur, Jumat pekan lalu.

“Juga Rubicon yang digunakan (Amin Santono) pada saat peristiwa terjadi. Jadi itu dua hal yang berbeda,” tuturnya.

Yaya dan Amin ditetapkan sebagai tersangka suap terkait usulan Dana Perimbangan Keuangan Daerah pada RAPBN-P tahun anggaran 2018.

Selain Yahya dan Amin, lembaga antirasuah juga menjerat Eka Kamaluddin selaku perantara suap dan pihak swasta Ahmad Ghiast.

Amin Santono diduga menerima uang suap ‎sebesar Rp500 juta dari dua proyek di Kabupaten Sumedang dengan nilai total proyek sekitar Rp25 miliar. Uang Rp500 juta tersebut diduga bagian dari total komitmen fee sebesar Rp1,7 miliar.

‎Sementara itu, Yaya Purnama berperan membantu Amin meloloskan anggaran dua proyek di Pemerintah Kabupaten Sumedang, Jawa Barat. Dua proyek tersebut yakni proyek pada Dinas Perumahan, Kawasan Pemukiman dan Pertanahan di Kabupaten Sumedang dan proyek di Dinas PUPR Sumedang. (mb/cnn indonesia)

Pos terkait