Selama Tahun 2018, Kasus Kriminalitas di Kota Tanjungpinang Menurun

Kapolres Tanjungpinang, AKBP Ucok Lasdin Silalahi

Metrobatam.com, Tanjungpinang – Kapolres Tanjungpinang, AKBP Ucok Lasdin Silalahi menyebutkan, pada tahun 2017 terdapat 327 kasus dan mengamankan 151 orang tersangka, sedangkan tahun 2018 penanganan kasus sebanyak 283 dan mengamankan 100 orang tersangka.

Beberapa kasus kriminalitas yang menonjol sepanjang tahun 2018 antara lain pencurian sebanyak 47 kasus, pencurian dengan pemberatan 42 kasus, disusul pencurian sepeda motor 33 kasus dan pencurian dengan kekerasan sebanyak 11 kasus.

“Sepanjang tahun ini ada penurunan tren kasus kriminalitas menonjol sebanyak 35 kasus atau 20 persen dari tahun 2017,” kata Ucok.

Untuk Kasus pengungkapan peredaran dan penyalahguna narkoba di Tanjungpinang, Kata Ucok justru mengalami peningkatan sebanyak 18 kasus dari tahun 2017.

Bacaan Lainnya

Pada tahun 2018, Satuan Narkoba Polres Tanjungpinang berhasil mengungkap 73 kasus, sedangkan di tahun 2017 hanya 55 kasus. Namun dalam penyelesaian kasus pada tahun 2018 sebanyak 55 kasus, sementara tahun 2017 tingkat penyelesaian kasus 100 persen.

“Tahun 2018 ada kasus narkoba yang masih dalam proses,” katanya.

Menanggapi naiknya penanganan kasus narkoba ini, Ucok berjanji akan terus berupaya dengan mensosialisasikan tentang bahaya penyalahgunaan narkoba ke seluruh elemen masyarakat.

“Kepolisian terus berupaya memberantas peredaran narkoba dan menekan angka penggunanya,” tutupnya. (Budi Arifin)

Pos terkait