Selesai Diperiksa KPK, Sekda Provinsi Kepri Arif Fadillah Ngaku Cuman Ditanyain soal PTSP

Sekretaris Daerah Pemprov Kepri Arif Fadila usai menjalani pemeriksaan KPK di Mapolresta Barelang, Jumat (26/7) di Batam. (GATRA/Panca/ar) Sekretaris Daerah Pemprov Kepri Arif Fadila usai menjalani pemeriksaan KPK di Mapolresta Barelang, Jumat (26/7) di Batam (Foto : Telisiknews)

Metrobatam.com, Batam – Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Kepulauan Riau (Kepri), Arif Fadillah telah menjalani pemeriksaan cukup lama oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), dari 6 orang yang dihadirkan di Mapolresta Barelang, Jumat (26/7/2019) terkait suap dan gratifikasi reklamasi pantai dengan tersangka Nurdin Basirun, Edy Sofian dan Abu Bakar.

Selain Arif Fadillah, KPK juga memeriksa Iskandarsyah (anggota DPRD Kepri); Bun Hai (Notaris); Sugiarto (Swasta), Tahmid (Kasi Pendayagunaan Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil); serta Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Provinsi Kepulauan Riau, Firdaus.

Dalam keterangan Arif Fadillah selesai di periksa KPK mengatakan bahwa, dia cuman ditanyai soal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) yang mana dia membawahi seluruh dinas -dinas yang ada di lingkungan Pemerintah Propinsi Kepulauan Riau (Kepri).

“Saya hanya ditanyai soal PTSP dan seperti apa mengeluarkan izin serta bagaimana prosesnya, kemudian siapa -siapa di bawahnya. Karena memang jalurnya tertinggi di Pemrov Kepri, itu saja,” kata Arif Fadillah, Jumat (26/7/ 2019) di Mapolresta Barelang.

Bacaan Lainnya

Lanjutnya, Arif mengaku lupa atau tidak ingat berapa banyak pertanyaan yang dilontarkan KPK terhadapnya.

“Saya tidak ingat berapa banyak pertanyaan KPK dan apa saja yang ditanyakan. Hanya ingat soal PTSP saja,” katanya sambil terus berjalan keluar lobby Mapolresta Barelang dan masuk ke dalam mobil.

(NJuntak/Telisiknews)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *