Seperti Ini Kronologi Penyerangan Kantor Kemendagri

Metrobatam, Jakarta – Lingkungan Kantor Kementerian Dalam Negeri mendadak tegang pada Rabu sore (11/10). Massa berjumlah puluhan orang dari Tolikara, Papua, mengamuk di areal komplek kantor yang terletak di kawasan Monas, Jakarta Pusat.

Amukan mereka berujung ricuh. Peristiwa itu mengakibatkan korban luka dan materi dari pihak Kemendagri maupun jurnalis yang meliput.

Massa yang mengatasnamakan dirinya Barisan Merah Putih Tolikara itu mengamuk sekitar pukul 15.00 WIB. Mereka adalah pendukung calon pasangan kepala daerah Kabupaten Tolikara, John Tabo-Barnabas Weya di Pilkada 2017.

Mereka datang ke Jakarta untuk menuntut Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo membatalkan keputusan Pilkada di kabupaten mereka. John Tabo adalah pasangan yang kalah dalam Pilkada setelah digelar pemungutan suara ulang (PSU). Mahkamah Konstitusi juga menolak permintaan John Tabo-Barnabas Weya mendiskualifikasi suara 18 distrik.

Bacaan Lainnya

Putusan tersebut mengukuhkan kemenangan pasangan petahana Usman G Wanimbo-Dinus Wanimbo di Pilkada Tolikara.

“Mereka tidak mau tahu keputusan KPU (yang mengesahkan hasil Pilkada) dan keputusan MK menurut mereka tidak adil,” ujar Mendagri Tjahjo Kumolo usai peristiwa mengamuknya massa Barisan Merah Putih.

Amukan massa pendukung calon bupati itu sendiri kemudian bisa diredam sekitar pukul 15.30 WIB. Polisi diterjunkan untuk menjaga situasi kondusif.

Berdasarkan hasil pendalaman kepolisian, kelompok Barisan Merah Putih Tolikara itu terpantau sudah bolak-balik gedung Kemendagri selama dua bulan terakhir.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Argo Yuwono menyatakan, mereka datang bertahap setiap harinya, termasuk memantau, dengan jumlah orang yang berbeda-beda.

Kemarahan massa yang berujung kerusuhan di kantor Kemendagri kemarin, kata Argo, diduga akibat mereka gagal bertemu Mendagri untuk mendesak keinginan mereka.

Mendagri Tjahjo sendiri menegaskan dirinya telah mendelegasikan pertemuan itu kepada Direktur Jenderal Otonomi Daerah Soemarsono dan Direktur Jenderal Politik dan Pemerintahan Umum Kemendagri Soedarmo.

Tjahjo mengaku sempat berbicara dan menerima perwakilan massa sebelum kerusuhan terjadi. Pertemuan tersebut berlangsung Selasa (10/10) malam.

“Saya sampaikan, kalau mau dialog tanya masalah pilkada silahkan besok (Rabu) ke Ditjen Polpum/Otda, bicara baik-baik. Kedua Kelompok yang berbeda sikap terkait keputusan Pilkada sudah sering diterima kedua Dirjen tersebut,” ujar Tjahjo.

Versi Kemendagri, penyerangan terjadi beberapa saat jelang pertemuan antara perwakilan massa Barisan Merah Putih dengan Soedarmo dan Soemarsono.

Pertemuan itu akan membahas sengketa Pilkada Tolikara yang telah diputuskan Mahkamah Konstitusi. Perwakilan tiba-tiba keluar ruangan saat pertemuan akan digelar. Selanjutnya, tanpa alasan yang jelas massa yang menunggu di luar bergerak menyerang kantor Kemendagri.

Serangan massa itu mengakibatkan kerusakan fisik di kantor Kemendagri. Kaca dan pot milik di Gedung F dan B Kemendagri pecah. Sebuah mobil dinas Kemendagri juga mengalami kerusakan akibat amuk massa.

Adapun jumlah korban mencapai 10 orang, dan itu diketahui setelah istri Tjahjo Kumolo, Erni Guntarti, saat mengunjungi korban di rumah sakit Pusat Angkatan Darat Gatot Subroto (RSPAD), Rabu (11/10) malam. Kunjungan dilakukan Erni mewakili Tjahjo yang masih berada di luar kota.

“Syukur tidak ada korban jiwa, semoga segera sembuh semua,” ujar Erni di RSPAD Gatot Subroto.

Tiga dari 10 korban penyerangan kantor Kemendagri menderita luka berat. Para korban merupakan pegawai negeri sipil serta petugas pengamanan lingkungan (Pamdal) Kemendagri.

Tak hanya itu, seorang jurnalis yang meliput insiden itu pun melapor ke polisi karena menerima intimidasi dan kameranya dirusak oleh massa perusuh.

Terkait Pilkada Tolikara, Tjahjo mengatakan tak bisa mengintervensi hasil Pilkada dan hanya mematuhi keputusan MK yang bersifat final. Tindak lanjut putusan MK itu adalah Kemendagri mengeluarkan Surat Keputusan untuk Bupati terpilih atas Pilkada 2017.

“Keputusan Pilkada bukan di Kemendagri dan Kemendagri tidak berwenang mengubah keputusan atau SK pemenang Pilkada. Keputusan final mengikat pada MK dan sudah ada keputusan MK,” tegas Tjahjo.

Tjahjo pun menegaskan pihaknya tidak bisa menunda pelantikan terlalu lama. “Prinsipnya tidak bisa lama-lama ditangguhkan pelantikannya (karena) sudah ada keputusan pemenang oleh MK. (Penundaan pelantikan) akan menganggu pemerintahan dan pelayanan masyarakat,” kata Tjahjo.

Tjahjo melanjutkan, pihaknya sudah berupaya mendinginkan suasana pasca-kerusuhan. Diantaranya, berdialog dengan Gubernur Papua, Kapolda Papua, Kodam Cendrawasih, dan BIN Daerah.

“Yang menang Pilkada dengan keputusan MK juga sudah saya temui untuk membantu dinginkan kondisi masyarakat pendukung calon yang kalah,” ujarnya.

Akibat dari kerusuhan di kantor Kemendagri itu, polisi telah mengamankan 15 orang. Mereka disebut bakal dijerat dengan pasal 351 dan 170 KUHP.

Selain menangkap 15 pelaku, polisi juga menyita sebilah pisau dan belati dari seorang terduga pelaku penyerangan. Jumlah orang terkait kerusuhan itu pun berpeluang bertambah yang diamankan hari ini.

Sejauh ini, CNNIndonesia.com belum mendapatkan klarifikasi dari pihak John Tabo-Barnabas Weya terkait kerusuhan diduga massa pendukung mereka. (mb/cnn indonesia)

Pos terkait