Setelah 20 Tahun, Penyelundupan Miras dari Malaysia dan Singapura ke Batam Akhirnya Terungkap

Metrobatam, Jakarta – Direktur Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus Badan Reserse Kriminal Polri, Brigadir Jenderal Agung Setya mengatakan KWK, F, dan S telah menyelundupkan minuman keras secara ilegal dari Malaysia dan Singapura ke Batam, Kepulauan Riau selama 20 tahun. Namun, bisnis haram yang mereka jalankan itu baru terungkap sejak September lalu.

Diketahui, Bareskrim Polri menangkap KWK pada akhir September lalu. Kala itu Polisi menyita barang bukti sedikitnya 80 ribu botol miras tak berizin dari berbagai merek. Termutakhir, polisi menangkap rekan bisnis KWK, yakni F dan S di Batam. Barang bukti yang disita adalah 58.595 botol miras ilegal berbagai merek.

“Kami sudah identifikasi bahwa pelaku ini menjalankan bisnis ini sudah 20 tahun, ” ucap Agung saat konferensi pers di kantor Bareskrim Polri, Jakarta, Senin (23/10).

Agung menyimpulkan bahwa bisnis ilegal KWK, F, dan S luput dari pantauan petugas karena terkoordinasi dengan baik.

Bacaan Lainnya

Agung menjelaskan, bisnis penyelundupan miras yang masih dalam pengungkapan itu melibatkan delapan perusahaan. Enam di antaranya diciptakan sedemikian rupa untuk menghindari audit terkait kegiatan importasi. Salah satu dari perusahaan tersebut adalah PT Buruh Karya Berjayadi Batam.

“Dua tahun sekali ganti. PT ini modus mereka untuk menghindari audit teman dari bea cukai dan pajak,” kata Agung.

Demi mengungkap kejanggalan yang masif tersebut, Agung akan bersinergi dengan Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan. Itu perlu dilakukan mengingat kepolisian tidak memiliki wewenang untuk mengidentifikasi potensi kerugian negara dari sektor pajak.

Agung lalu membeberkan bahwa botol minuman keras diselundupkan dengan cara dibungkus dengan plastik hingga tampak seperti barang lain.

Selain itu, pengiriman juga dilakukan menggunakan kapal pribadi berupa kapal kayu dari Malaysia dan Singapura ke Batam. Kapal itu pun diduga digunakan pula untuk mengirim ke wilayah lain, termasuk Jakarta. Meski begitu, Agung mengatakan pihaknya belum menahan kapal tersebut untuk dijadikan barang bukti.

“Kami akan pastikan kapal mana akan digunakan akan kita sinkronkan dengan bukti-bukti,” Ucap Agung.

Tidak ketinggalan, Agung menjelaskan bahwa pelaku memiliki gudang yang berlokasi di luar Batam. Salah satunya adalah di Pulau Buru. Selain itu, Mereka juga telah memiliki pola komunikasi yang baik sehingga menyulitkan aparat untuk mengungkap jaringannya.

Para pelaku dinilai Agung begitu loyal kepada tempatnya bekerja. Mereka tidak mudah memberikan informasi tentang bisnis yang dijalankan, termasuk juga informasi tentang koleganya baik di dalam mau pun di luar pulau Batam. (mb/cnn indonesia)

Pos terkait