Sidak di Riau Dihadang Satpam RAPP, BRG: Cek Pembukaan Lahan Gambut

Metrobatam, Jakarta – Kepala Badan Restorasi Gambut (BRG) Nazir Foead mengatakan inspeksi mendadak (sidak) di Desa Bagan Melibur, Kepulauan Meranti, Riau dilakukan untuk melakukan pengecekan atas informasi masyarakat mengenai adanya perusahaan yang membuka lahan gambut baru. Padahal pembukaan lahan gambut sudah dilarang pemerintah.

“Ada laporan dari masyarakat, RAPP (Riau Andalan Pulp and Paper) itu membuka hutan gambut dan membuat kanal baru, sementara perintah presiden sejak tahun 2015 sudah tidak boleh lagi (membuka hutan gambut). Sementara disetop dulu, dan nggak boleh membuka kanal baru, yang boleh dilakukan adalah menutup kanal, biar gambutnya makin kering, bukan buka kanal baru,” ujar Nazir usai melakukan pertemuan dengan Wakil Presiden Jusuf Kalla di Kantor Wapres, Jl Medan Merdeka Utara, Jakarta Pusat, Kamis (8/9).

Informasi ini ditindaklanjuti BRG dengan melakukan kunjungan langsung pada Senin, 5 September. Saat itu tim BRG didampingi polisi hutan untuk mengidentifikasi laporan atas pembukaan kanal baru dalam pembuatan lahan gambut.

“Kami turun langsung melihat keadaan sebetulnya dengan mengukur titik koordinat, mengukur kanal seperti apa, bukaan seperti apa, gambutnya seberapa dalam, seperti itu,” sambungya.

Bacaan Lainnya

Namun kedatangan tim BRG dihalangi oleh satuan pengamanan internal dari PT RAPP. Saat itu pihak keamanan PT RAPP meminta BRG menunjukkan izin terkait kunjungan yang memasuki wilayah perusahaan.

Polisi hutan menurut Nazir sudah memberikan penjelasan mengenai kewenangan dan tugas yang diemban BRG untuk mengecek laporan mengenai pembukaan lahan gambut baru. Namun penjelasan ini sambung Nazir tetap tidak diterima pihak pengamanan.

“Tapi kami tetap mengambil data, walaupun petugasnya melarang ‘nggak boleh ngambil koordinat, nggak boleh foto’. Tapi saya tetap suruh tim saya mengambil dan alhamdulillah mereka tidak melakukan tindakan fisik, enggak ada merampas (barang),” sambungnya.

Terkait persoalan pembukaan lahan gambut baru, pihak Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) akan bertemu perwakilan PT RAPPi, Jumat (9/9). Akan dilakukan klarifikasi mengenai temuan BRG dari hasil sidak.

“Besok bersama tiga pihak, KLHK, BRG dan perusahaan membahas temuan kami dari lapangan. Tentunya KLHK juga punya banyak data kan dan kita akan cocokan dan kita minta perusahaan mengklarifikasi,” sambung Nazir.

Presiden Joko Widodo pada Oktober 2015 sebelumnya mengeluarkan instruksi untuk menangani kebakaran hutan dengan melarang pembangunan lebih lanjut di gambut. KLHK kemudian mengeluarkan instruksi formal pada November 2015, kepada seluruh perusahaan perkebunan untuk menghentikan ekspansi lahan gambut.

Namun dia mengatakan persoalan penghalangan tugas di PT RAPP ini tidak dibahas dalam pertemuan bersama Wapres JK. “Enggak (dibahas). Itu baru besok kita bahas,” sebutnya.

Pertemuan tertutup bersama JK hanya membahas masukan dari perusahaan-perusahaan terkait pengelolaan lahan gambut. “Agar secara ekonomi tidak mengganggu dan secara lingkungan bisa berjalan, dan memastikan potensi kebakaran hutan sekecil mungkin dengan mengelola lahan agar tetap basah. Jadi Pak JK tampung aspirasi,” ujar Nazir. (mb/detik)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *