Sikap Pribadi Ketua DPRD Jatim Buat Mahasiswa Bubarkan Diri

Metrobatam, Surabaya – Ribuan mahasiswa yang menolak RKUHP mulai meninggalkan gedung DPRD Jatim. Mereka kembali ke kampus masing-masing.

Aksi para mahasiswa bubar setelah aspirasi mereka ditanggapi Ketua DPRD Jatim sementara Kusnadi. Politikus dari PDI Perjuangan tersebut berjanji akan meneruskan tuntutan mahasiswa ke DPR.

Bahkan di atas mobil komando, Kusnadi sempat berdebat dengan para mahasiswa. Kusnadi berjanji akan meneruskan tuntutan mahasiswa ke Jakarta.

Namun para mahasiswa mendesak Kusnadi secara pribadi menyatakan sikap menolak RUU KPK dan RUU bermasalah. Setelah didesak oleh para mahasiswa, Kusnadi spontan melepaskan baju batik merah yang dikenakan dan mengenakan kaus oblong. Secara pribadi akhirnya Kusnadi menyatakan sikapnya.

Bacaan Lainnya

“Atas nama pribadi, saya menolak RUU KPK dan RUU bermasalah lainnya,” kata Kusnadi disambut tepuk tangan ribuan mahasiswa, Rabu (25/9/2019).

Dari pantauan detikcom, rombongan mahasiswa dengan menggunakan sepeda motor meninggalkan DPRD Jatim. Demo berjalan cukup panas dengan diterabasnya kawat berduri. Kawat tersebut teronggok di jalan.

Meski sebagian besar mahasiswa membubarkan diri, masih ada beberapa mahasiswa yang bertahan dengan melakukan orasi. Sementara itu, Jalan Indrapura dibuka kembali setelah lebih dari tiga jam ditutup sebagai dampak dari aksi mahasiswa.

Sampaikan Enam Tuntutan

Ribuan mahasiswa menggelar aksi di DPRD Jatim. Mereka menyuarakan beberapa tuntutan, salah satunya mendesak presiden untuk menerbitkan Perppu revisi undang-undang KPK.

“Kita menuntut, satu mendesak pemerintah agar mengeluarkan Perppu revisi undang-undang,” ungkap salah satu orator aksi di DPRD Jatim, Rabu (25/9/2019).

Berikut enam tututan mahasiswa yang disuarakan:

  1. Mendesak pemerintah menerbitkan perppu pembatalan UU KPK
  2. Mendesak pemerintah untuk tidak mengesahkan, membatalkan RKUHP
  3. Menolak RUU Ketenagakerjaan yang tidak berpihak kepada pekerja
  4. Menolak RUU Pertanahan
  5. Mendesak pemerintah mengusut tuntas permasalahan karhutla dan memfasilitasi masyarakat yang terdampak
  6. Mendorong pemerintah menyelesaikan permasalahan konflik di Papua

Saat ditemui Ketua sementara DPRD Jatim Kusnadi,pPara mahasiswa meminta agar enam tuntutan tersebut disampaikan ke DPR RI. Mahasiswa juga meminta anggota DPRD Jatim menandatangani enam tuntutan tersebut dengan disaksikan mahasiswa.

Selain itu, mahasiswa juga meminta Kusnadi menyatakan sikap secara langsung di hadapan para mahasiswa.

“Kami meminta sikap DPRD Jatim menolak UU KPK. Kami meminta rilis DPRD Jatim, sikap resminya atas UU KPK,” ujar orator.

Di kesempatan yang sama, Kusnadi mengatakan jika sikap yang dia sampaikan di depan mahasiswa bukan sebagai bagian dari parpol, melainkan sebagai Ketua DPRD Jatim.

“Saya tidak pernah mengatakan parpol saya, saya berbicara atas nama ketua DPRD Jatim. Saya bersama kalian, saya sampaikan harapan aspirasi masyarakat Jatim. Kita DPRD Jatim mengikuti seluruh aspirasi masyarakat Jatim. Kalau masyarakat menolak kita akan menolak,” kata Kusnadi.

Kusnadi di hadapan mahasiswa berjanji akan meneruskan enam tuntutan mahasiswa.

“Ini bukan otoritas saya. Apakah saya menolak atau menerima, ini aspirasi masyarakat Jatim. Yang kami bisa adalah meneruskan apa yang jadi aspirasi masyarakat,” jelas Kusnadi. (mb/detik)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *