Simpan 15 Kg Sabu, Mantan Pekerja Telkomsel Ditangkap BNN

Metrobatam, Medan – Seorang mantan pekerja tower Telkomsel berinisial BH (24) ditangkap petugas Badan Narkotika Nasional (BNN) dari kediamannya di Jalan Setia Luhur, Gang Sendiri, Lingkungan XI, Kelurahan Dwikora, Kecamatan Medan Helvetia, Kota Medan pada Rabu malam, 14 September 2016.

Informasi yang dihimpun, pelaku yang telah empat bulan menganggur itu ditangkap bersama seorang rekannya yang memiliki panggilan Keling, dan barang bukti sebuah tas berisi 15 bungkusan plastik yang diduga berisi sabu.

“Iya benar, ditangkapnya sekitar pukul 22.10 WIB tadi malam. Ada 15 bungkusan katanya sabu-sabu,” ujar Jono, Kepala Lingkungan XI, Kelurahan Dwikora, Kamis (15/9) siang.

“Dia mungkin sebagai kurir atas barang orang lain,” tambahnya

Bacaan Lainnya

Rumah yang menjadi lokasi penangkapan, kini dijaga ketat petugas gabungan polisi, TNI dan BNN. Kedua tersangka pun sudah kembali ke rumah tersebut untuk mengikuti pemaparan kasus tersebut oleh BNN. “Kami terkejut sekali dia tertangkap,” ujar Burhan (38), tetangga korban.(mb/okezone)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *