Simpan Sabu-sabu di Pembalut, Wanita Ditangkap di Kualanamu

Metrobatam, Medan – Wanita asal Aceh berinisial DM ditangkap petugas Aviation Security (Avsec) Bandara Kualanamu, Sumatra Utara, lantaran kedapatan menyimpan narkoba jenis sabu-sabu seberat 392 gram di dalam pembalut yang dikenakannya. Dia pun gagal berangkat ke Jakarta.

Branch Communication and Legal Manager Bandara Kualanamu Wishnu Budi Setianto mengatakan DM merupakan calon penumpang Lion Air dengan nomor penerbangan JT 303 tujuan Jakarta.

“Pelaku ditangkap petugas Avsec tadi siang. Sabu-sabu itu, disimpan pelaku di dalam pembalut yang dikenakannya,” kata Wishnu Budi Setianto, Senin (25/2).

Wishnu menyebutkan DM ditangkap saat petugas melihat gerak-geriknya yang mencurigakan. Awalnya perempuan 45 tahun itu hendak memasuki area pemeriksaan Security Check Point (SCP). Petugas langsung melakukan pemeriksaan.

Bacaan Lainnya

“Pelaku menunjukkan gerak gerik mencurigakan. Awalnya pelaku tidak mengaku. Petugas lalu melakukan pemeriksaan di ruang tertutup. Ternyata ditemukan barang bukti tersebut,” ujarnya.

Di dalam pembalut yang dikenakan DM, lanjut Wishnu, sabu-sabu itu dikemas dalam kaos kaki. Barang haram itu dipisahkan dalam empat kemasan kaos kaki. Perempuan asal Aceh itu pun langsung ditangkap.

“Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, tersangka sudah diserahkan ke Polres Deliserdang, untuk dilakukan penyidikan,” kata Wishnu. (mb/cnn indonesia)

Pos terkait