Singapura Pemberi Utang Terbesar ke Indonesia, Totalnya Rp 677 Triliun

Singapura

Metrobatam.com, Jakarta – Bank Indonesia (BI) melansir data terbaru mengenai posisi utang luar negeri Indonesia. Per Januari 2017, utang luar negeri Indonesia tercatat sebesar USD 320,28 miliar atau setara dengan Rp 4.274 triliun (kurs hari ini). Angka utang ini naik cukup tinggi dibanding bulan sebelumnya atau Desember 2016 yang tercatat hanya USD 316,40 miliar.

Posisi utang per Januari 2017 ini juga naik dibanding November 2016 yang hanya USD 315,34 miliar.

Dikutip langsung dari data Bank Indonesia, sumber utang luar negeri berasal dari 3 macam kreditor. Pertama adalah dari berbagai negara dengan total USD 168,75 miliar. Kemudian dari organisasi internasional sebesar USD 30,29 miliar serta lainnya sebesar USD 121,22 miliar.

Dari sisi negara, Singapura tercatat sebagai pemberi utang terbesar ke Indonesia dengan total mencapai USD 50,78 miliar atau setara dengan Rp 677 triliun. Selanjutnya disusul oleh Jepang dengan total utang mencapai USD 30,54 miliar. China saat ini juga cukup besar memberi utang ke Indonesia dengan nilai mencapai USD 14,76 miliar dan disusul oleh Hong Kong sebesar USD 11,63 miliar. Kemudian Amerika Serikat sebesar USD 10,48 miliar.

Bacaan Lainnya

Masih banyak negara lain yang memberi utang ke Indonesia dengan nilai di bawah USD 10 miliar seperti Prancis, Australia, Jerman, Belanda, Korea Selatan, Spanyol dan lain sebagainya.

Sedangkan dari sisi organisasi internasional, IBRD tercatat sebagai pemberi utang terbesar dengan nilai USD 15,82 miliar. Kemudian ADB juga memberi utang sebesar USD 9,3 miliar. Selanjutnya disusul oleh IMF sebesar USD 2,7 miliar. Masih banyak organisasi lainnya seperti EIB, NIB dan lain sebagainya yang memberi utang ke Indonesia.

Namun demikian, Adviser IMF Benedict Bingham pernah mengatakan Indonesia sudah tidak lagi berutang pada lembaga moneter internasional tersebut. Adapun utang tercantum dalam data statistik utang luar negeri Bank Indonesia itu merupakan kuota penyertaan modal Indonesia dalam bentuk mata uang khusus IMF, biasa disebut special drawing rights (SDR).

“Berdasarkan dokumen perjanjian, alokasi SDR kepada seluruh negara anggota disesuaikan dengan proporsi kuota mereka di IMF. Ini dalam rangka menyediakan likuiditas tambahan buat negara anggota.”

Saat ini, lanjut Benedict, kuota Indonesia sebesar SDR 1,98 juta atau setara USD 2,8 juta. Berdasarkan standar akuntansi, penyertaan modal ini diperlakukan sebagai utang atau kewajiban luar negeri harus ditanggung Bank Indonesia.

“Sementara, kepemilikan SDR diperlakukan sebagai aset Bank Indonesia,” katanya. “Jadi, ketika SDR dialokasikan, itu tidak mengubah posisi utang negara anggota pada IMF.”

Merdeka.com

Pos terkait