Sita 41,3 Ton Ganja Selama 2018, BNN: Pemakainya Generasi Muda

Metrobatam, Jakarta – Badan Narkotika Nasional (BNN) mencatat ganja menjadi barang bukti narkotika dengan jumlah terbanyak yang disita selama 2018 yakni 41,3 ton. BNN menyebut pemakai ganja hampir menyeluruh di Indonesia, terutama generasi muda.

“Hampir merata di seluruh Indonesia, pengguna ganja itu generasi muda, kemudian ganja sendiri sumbernya di negara kita, di Aceh,” kata Deputi Pemberantas BNN, Irjen Arman Depari, dalam Rapimnas BNN 2019 di Hotel Bidakara, Jakarta Selatan, Senin (25/3/2019).

Menurut Arman, hal itu disebabkan produksi ganja di Indonesia saat ini masih tinggi. Selain itu, harga ganja yang murah juga menjadi faktor.

“Karena itu tidak heran kalau ganja ini merupakan salah satu atau yang terbanyak ditemukan di Indonesia atau penggunanya pun banyak,” ujarnya.

Bacaan Lainnya

Arman menambahkan para pemakai biasanya beranggapan ganja hanya sebagai obat rekreasi yang memiliki efek lebih rendah dibanding narkotika jenis lain. Meski demikian, bagi BNN, ganja tetap masuk dalam salah satu golongan zat terlarang.

“Kami masih tetap pada posisi sekarang (ganja) jadi salah satu narkotika yang memang dilarang oleh UU kita,” ujar dia.

Sebelumnya diberitakan, Kepala BNN Komjen Heru Winarko memaparkan hasil pengungkapan narkotika selama tahun 2018. BNN dan Polri sendiri telah mengungkap 40.553 kasus yang melibatkan 53.251 tersangka selama 2018.

Barang bukti yang disita pada 2018, antara lain ganja sebanyak 41,3 ton, sabu sebanyak 8,2 ton, dan ekstasi sebanyak 1,55 juta butir.

“Berdasarkan temuan tersebut, ganja masih tetap menjadi salah satu jenis narkoba yang harus diperhatikan secara khusus karena pada tahun lalu BNN berhasil mengungkap 47 hektare lahan ganja di Indonesia,” kata Heru Winarko saat membuka Rapimnas BNN, di lokasi yang sama. (mb/detik)

Pos terkait