Soal Evaluasi Pilkada Langsung, Ketua DPR: Perlu Dikaji Hati-hati

Metrobatam, Jakarta – Ketua DPR RI Puan Maharani menyebut usulan Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian mengevaluasi gelaran pilkada langsung perlu dikaji oleh pemerintah bersama Komisi II DPR. Dia tidak ingin jangan sampai usulan tersebut malah menjadi langkah mundur dalam demokrasi di Indonesia.

“Karena apapun kita itu sudah melakukan pemilihan langsung sudah beberapa kali. Dan memang banyak hal yang perlu dievaluasi,” kata Puan di Kompleks MPR/DPR, Senayan, Jakarta, Senin (11/11).

“Kemudian ada urgensi tertentu itu Komisi II dan mengkaji hal itu secara hati-hati. Jangan sampai kita mundur ke belakang,” ujarnya.

Lebih lanjut, Puan menyarankan agar pemerintah dan DPR tidak terlalu reaktif menyikapi rencana usulan Pilkada langsung.

Bacaan Lainnya

Puan menyarankan DPR tak perlu mengevaluasi secara menyeluruh kebijakan tersebut, tetapi mengevaluasi secara kasus per kasus saat mengkaji usulan tersebut.

“Karena pemilihan umum dan pilkada dilakukan secara langsung, artinya kalau ada perubahan kan nggak serta merta harus kita lakukan,” kata dia.

Sebelumnya, Mendagri Tito berencana melakukan evaluasi terhadap pilkada langsung. Menurutnya pilkada secara langsung menimbulkan biaya tinggi dan memicu potensi korupsi kepala daerah.

Mantan Kapolri itu berkata setiap kepala daerah butuh sekitar Rp30 miliar untuk maju pilkada. Sementara total gaji yang diterima selama lima tahun hanya Rp12 miliar, menurut hitungan Tito.

“Apakah sistem politik pemilu pilkada ini masih relevan setelah 20 tahun? Banyak manfaatnya partisipan demokrasi meningkat. Tapi juga kita lihat mudaratnya ada, politik biaya tinggi. Kepala daerah kalau enggak punya Rp30 miliar mau jadi bupati, mana berani dia,” kata Tito di Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu (6/11).

Pemerintah Belum Punya Sikap

Menko Polhukam Mahfud Md mengatakan rencana kepala daerah dipilih DPRD akan dibahas di lain kesempatan. Pemerintah belum memiliki sikap resmi mengenai evaluasi Pilkada untuk 2020.

“Ada disinggung, tapi tidak dibahas. Tapi pemerintah belum punya pendapat resmi. Kami baru saling lempar ide, jadi belum dibahas dan belum ada kesimpulan. Tapi tentu akan dibahas,” ujar Mahfud di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Senin (11/11/2019).

Hal ini disampaikan Mahfud seusai mendampingi Presiden Joko Widodo (Jokowi) bertemu pimpinan KPU. Usulan rencana kepala daerah dipilih DPRD masih ditampung pemerintah.

“Nanti dibahas semuanya. Artinya semua ditampung dulu, semua ide ditampung. Posisi tadi kan KPU yang melapor kalau secara internal nanti kita akan bicara,” ujar Mahfud.

Mahfud memastikan rencana tersebut dibahas. Namun dia mengatakan belum dipastikan apakah sistem pemilihan kepala daerah akan diganti.

“Dibahas pasti, tapi apa diubah atau nggak itu nanti,” katanya.

Sebelumnya, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian mempertanyakan sistem pilkada langsung. Dia menilai sistem pemilu itu menimbulkan dampak negatif, yakni biaya politik yang tinggi.

“Kalau dari saya sendiri justru pertanyaan saya adalah apakah sistem politik pemilu pilkada ini masih relevan setelah 20 tahun? Banyak manfaatnya partisipan demokrasi meningkat. Tapi juga kita lihat mudaratnya ada, politik biaya tinggi. Kepala daerah kalau nggak punya Rp 30 miliar mau jadi bupati, mana berani dia,” ujar Tito di kompleks parlemen, Jakarta Selatan, Rabu (6/11). (mb/detik/cnn indonesia)

Pos terkait