Soal Pencurian ATM, Gerindra: Ramyadjie Priambodo Tak Aktif Lagi di Partai

Metrobatam, Jakarta – Partai Gerindra mengakui Ramyadjie Priambodo, yang ditangkap terkait kasus pencurian ATM, pernah terdaftar sebagai anggota partai. Namun, disebutkan, Ramyadjie bukan kader aktif.

Ramyadjie pernah berkiprah di Gerindra lewat organisasi sayap partai, yaitu Tunas Indonesia Raya (Tidar). Secara otomatis, Ramyadjie pernah terdaftar sebagai anggota Partai Gerindra.

“Setiap anggota Tidar otomatis anggota Partai Gerindra. Karena kan Tidar sayap partai. Tapi, menurut informasi, yang bersangkutan tidak aktif lagi di partai,” kata anggota Badan Komunikasi DPP Gerindra, Andre Rosiade, kepada wartawan, Senin (18/3/2019).

Namun Andre menolak kasus hukum yang menjerat Ramyadjie dikaitkan dengan Gerindra. Dia mendukung Ramyadjie diproses hukum seadil-adilnya. Andre mengatakan Gerindra tidak akan memberikan bantuan hukum kepada Ramyadjie.

Bacaan Lainnya

“Ini urusan pribadi. Tidak ada sangkut paut dengan partai. Lagi pula penangkapannya sudah lama. Jadi silakan diproses secara hukum,” ucap Andre.

“Kami tidak akan memberikan bantuan hukum sama sekali,” imbuh dia.

Perihal keanggotaan Ramyadjie di Tidar sebelumnya dibenarkan politikus Gerindra Rahayu Saraswati Djojohadikusumo. Namun Sara menyebut kini Ramyadjie sudah tak lagi berstatus sebagai anggota Tidar.

“Beliau sudah bukan anggota Tidar sejak 2016,” kata Sara.

Sara menjelaskan Ramyadjie tidak lagi menyandang status anggota Tidar karena persoalan usia. Dia menyebut anggota Tidar berusia maksimal 35 tahun.

“Kan kita maksimal 35 tahun. Otomatis ya (tidak lagi),” ujarnya.

Temukan Mesin ATM di Rumah Ramyadjie

Polisi menyita sejumlah barang bukti terkait kasus skimming dari tersangka Ramyadjie Priambodo. Salah satunya automatic teller machine (ATM) di rumahnya. Lho, kok bisa?

“Ada mesin ATM di kamarnya, itu ada satu kita sita juga,” jelas Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Senin (18/3/2019).

Argo mengatakan mesin ATM tersebut dalam kondisi offline. Menurut Argo, pihaknya masih mendalami keterangan Ramyadjie soal keberadaan mesin ATM itu.

“Mesin offline,” katanya.

Polisi juga masih mendalami bagaimana Ramyadjie mendapatkan mesin ATM itu. Polisi akan meminta keterangan dari pihak bank terkait mesin ATM itu.

“Informasi sedang dipelajari sistem mekanisme ATM itu seperti apa,” tuturnya.

Penggeledahan dilakukan di rumah Ramyadjie di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, setelah penangkapan Ramyadjie pada 26 Februari 2019. Selain membawa mesin ATM, polisi menyita 1 laptop, 1 unit MacBook, sejumlah mesin EDC, sejumlah kartu ATM, dan lain-lain.

Tertangkapnya Ramyadjie ini sempat menghebohkan publik karena dia disebut-sebut sebagai keponakan capres nomor urut 02 Prabowo Subianto. Terkait informasi itu, pihak Gerindra pun angkat bicara.

Waketum Partai Gerindra Sufmi Dasco Ahmad menegaskan hubungan keluarga Ramyadjie Priambodo dan Prabowo sangat jauh. Ramyadjie tidak menyandang nama keluarga Prabowo, yaitu Djodjohadikusumo.

“Ditangkap itu adalah anak dari sepupu jauhnya Pak Prabowo sehingga namanya tidak pakai Djojohadikusumo,” kata Dasco kepada wartawan, Minggu (17/3). (mb/detik)

Pos terkait