Soal Wagub Kepri, Partai Pengusung “Galau” Tentukan Pilihan

Metrobatam.com,Tanjungpinang – Partai pengusung HM Sani-Nurdin Basirun (SANUR) pada Pilkada Kepulauan Riau kesulitan memutuskan figur Calon Wakil Gubernur Kepulauan Riau karena masing-masing memiliki kepentingan politik.

Sekretaris DPD Partai Demokrat Kepri Husnizar Hood, di Tanjungpinang mengatakan sampai saat ini partai pengusung SANUR belum memutuskan dua nama Cawagub Kepri.

“Sudah dua kali rapat, tetapi belum membuahkan hasil,” ujarnya, yang juga Wakil Ketua DPRD Kepri.

Partai pengusung SANUR pada Pilkada Kepri yakni Partai Demokrat, Partai Gerindra, Partai Nasdem, Partai Kebangkitan Bangsa dan Partai Persatuan Bangsa. Pemilihan Wagub Kepri harus dilakukan lantaran Nurdin Basirun dilantik sebagai gubernur setelah HM Sani meninggal dunia.

Bacaan Lainnya

Masing-masing partai membuka pendaftaran bakal cawagub. Seperti Partai Demokrat, kata dia beberapa pekan lalu membuka pendaftaran bakal cawagub.

“Ada 14 orang yang mendaftar, ada yang dari internal Demokrat dan ada pula dari luar,” ujarnya yang juga mendaftar sebagai bakal cawagub.

Husnizar mengatakan Partai Demokrat, meski memiliki jumlah kursi terbanyak di DPRD Kepri dibanding partai pengusung SANUR lainnya, tidak memiliki kewenangan untuk menetapkan sendiri dua nama cawagub. Karena itu, siapa dua figur yang layak menjadi cawagub harus dibahas dan diputuskan bersama dengan partai pengusung lainnya.

“Kami (Demokrat) tidak memiliki kewenangan untuk memutuskan sendiri. Kami berharap ada kesamaan keinginan dalam memutuskan siapa dua figur yang layak ditetapkan sebagai cawagub untuk dipilih DPRD Kepri,” ucapnya.

Dia tidak ingin mengomentari keputusan Kadis Pendapatan Daerah Kepri Isdianto dan Ketua PPP Kepri Syarafudin Aluan, termasuk figur lainnya yang mengincar kursi wakil gubernur.

“Ini bukan soal like and dislike, tetapi penetapan yang harus melalui proses panjang di internal partai pengusung, dan DPRD Kepri,” ujarnya.(mb/Antara)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *