SOTK Belum Rampung, APBD Kota Tanjungpinang Belum Jelas

Metrobatam.com, Tanjungpinang – Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Tanjungpinang tahun 2017 masih terhambat oleh rancangan perubahan Susunan Organisasi Tata Kerja (SOTK) yang belum disahkan oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tanjungpinang.

Pasal sesuai dengan PP Nomor 18, tahun 2016, setiap SOTK akan banyak mengalami perubahan.

“Sekarang Kita kandas tidak bisa menyusun anggaran karena sampai saat ini SOTK aja belum disahkan oleh DPRD,” ucap Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kota Tanjungpinang Hamalis Kepada Metrobatam.com, Sabtu (22/10) pagi.

Hamalis mengutarakan terhambatan ini, karena adanya perubahan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) yang ada di Kota Tanjungpinang, yang membuat Bapedda tidak bisa menyusun APBD 2017 yang seharusnya bulan November mendatang harus sudah disahkan.

Bacaan Lainnya

“Kitakan mau buat belanja SKPD, jadi SKPDnya harus disahkan kalau gak, mana bisa kita menyusun anggaran, karena dasar hukumnya tidak ada,”tegasnya. (Budi Arifin)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *