Stafnya Perkosa Siswa SD, Rektor UIR Pekanbaru Minta Maaf

Metrobatam, Pekanbaru – Dua staf di Kampus Universitas Islam Riau (UIR) di Pekanbaru terduga perkosa siswa SD anak pemulung hingga hamil 7 bulan. Kampus swasta ternama itu minta maaf ke keluarga korban dan masyarakat.

“Bahwa benar pelaku dugaan pencabulan berinisial US dan RP saat ini bekerja sebagai pegawai di Yayasan Lembaga Pendidikan Islam Riau yang ditempatkan di Tata Usaha Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan Universitas Islam Riau,” kata Rektor UIR Prof Dr H Syafrinald SH, MCL dalam siaran persnya kepada detikcom, Senin (3/9).

Menurut Syafrinaldi, perbuatan cabul yang diduga dilakukan US dan RP terhadap anak di bawah umur tidak ada kaitannya dengan lembagan UIR.

“Kami sangat menyesalkan peristiwa tersebut terjadi dan priharin akan nasib yang menimpa korban dan keluarganya. Kami sekaligus menyampaikan permohonan maaf kepada korban dan masyarakat luas,” kata Syarinaldi.

Bacaan Lainnya

Untuk menindaklanjuti perbuatan amoral tersebut, lanjut Syafrinaldi, pihak Rektorat UIR telah mengambil langkah menonaktifkan RP sebagai kepala Tata Usaha di FKIP UIR.

“Penonaktifan ini sampai selesai proses hukum terhadap bersangkutan. Kemudia kepada keduanya (US dan RP) telah jatuhkan sanksi menonaktifkan sementara sebagai hukuman hingga proses hukum keduanya selesai,” kata Syahfrinaldi.

Pihak UIR juga mendukung proses hukum yang lagi ditangani Polresta Pekanbaru. Apa bila saat persidangan keduanya terbukti bersalah, maka akan mengeluarkan surat keputusan pemberhentian berdasarkan UU No 13 tahun 2003 tentang ketenagakerjaan.

“Kami mengimbau (media) agar dalam melakukan peliputan tidak mengkaitkan peristiwa ini dengan UIR apa lagi sampai melakukan trial by press (penghakiman) terhadap lembaga yang kami pimpin hanya karena oknum tersebut bekerja di UIR. Sebab perbuatannya tersendiri tidak berhubungan dengan UIR,” tutup Syafrinaldi.

Sebagaimana diketahui, Polresta Pekanbaru telah menangkap satu pelaku inisial RP. Saat ditangkap, RP langsung kena serangan jantung. Pelaku pun kini masih terbaring di RS Syafira di Pekanbaru. Sampai saat ini satu pelaku lagi inisial SU belum ditangkap pihak kepolisian.

Keterangan ibu kandung korban, pelaku SU (60) adalah orang pertama yang memperkosa anaknya. Pelaku ini juga bertetangga dengan korban dan masih ada hubungan kekeluargaan. Dari SU, korban yang berusia 14 tahun diberikan ke RP selaku pimpinannya. RP kembali memperkosa korban hingga beberapa kali di sejumlah hotel. Akibat ulah keduanya, korban hamil 7 bulan. (mb/detik)

Pos terkait