Survei LIPI: DPR & Parpol Jadi Lembaga Bercitra Negatif

Metrobatam, Jakarta – Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) merilis survei Pemetaan Kondisi Politik, Ekonomi, Sosial Budaya, Pertahanan dan Keamanan menjelang Pemilu Serentak 2019. Dalam penelitian yang digelar pada April-Juli 2018 itu, para peneliti menemukan bahwa DPR dan partai politik (parpol) mendapatkan persepsi terburuk sebagai instansi demokrasi.

LIPI menyelenggarakan survei pada 145 ahli dari bidang politik, ekonomi, sosial, budaya, serta pertahanan dan keamanan. Survei tersebut digelar 11 provinsi, yakni Sumbar, Lampung, Jakarta, Jatim, Kaltim, Bali, Sulawesi Tengah, NTB, NTT, Maluku, dan Papua. Survei menggunakan teknik non-probability sampling, di mana sampel ahli dipilih berdasarkan kriteria tertentu.

Dalam hasil survei tersebut para ahli menilai bahwa KPK (92,41 persen), TNI (80,69 persen), Presiden (79,31 persen), MK (73,79 persen) dan Pers (71,03 persen) mendapatkan apresiasi tertinggi sebagai lembaga demokrasi.

Sementara, DPR (23,45 persen), Polri dan Parpol (13,10 persen) sama-sama di posisi paling buntut dalam daftar tersebut. Menurut peneliti, Polri mendapatkan persepsi buruk lantaran beberapa anggotanya justru terlibat kasus dan pelanggaran hukum.

Bacaan Lainnya

Di sisi lain, buruknya persepsi kinerja DPR dan parpol di mata para ahli punya masalah yang lebih dinilai lebih kompleks.

Kepala Pusat Penelitian Politik LIPI Firman Noor melihat DPR dan parpol tidak berjalan dengan baik fungsinya di masyarakat. Minimnya kaderasasi dan buruknya sistem di parpol-lah yang disebut menjadi akar buruknya kinerja DPR.

Firman menilai bahwa partai politik saat ini terlihat tak mampu berperan sebagai salah satu sarana pendidikan politik bagi publik. Parpol justru lebih mengambil jalan instan dalam setiap pemilihan agar menang.

Ibarat sebuah perusahaan, parpol bahkan dinilai Firman sudah pailit. Parpol tak mampu melakukan kaderisasi sekaligus tak mampu berjalan secara otonom. Parpol bergantung pada tokoh yang menginjeksi dana dari korupsi di pemerintahan.

“Jadi sekarang banyak koruptor melakukan korupsi bukan untuk dirinya sendiri tetapi untuk partai yang dia tahu udah nggak punya uang dan partai itu ibarat perusahaan, udah bangkrut,” kata Firman pasca sosialiasi survei LIPI di Hotel JS Luwansa, Selasa (7/8).

Untuk menghindari kebobrokan lebih jauh, Firman menyebutkan bahwa harus ada reformasi parpol. Perubahan itu ada di empat poin yakni struktural dan kultural, masing-masing secara internal dan eksternal.

Pertama, partai disebutnya harus mengedepankan sistem, bukan person (tokoh) yang bisa dianut semua anggota sehingga tak ada kecemburuan secara internal. Keputusan partai bukanlah keputusan perseorangan.

“Kedua, partai harus bisa otonom. Tidak tergantung pada lembaga atau tokoh lain sehingga partai harus mandiri dalam membuat kebijakan dan menghidupi partai sendiri,” lanjutnya.

Oleh karena itu, dia setuju ketika dana parpol diusulkan dari APBN. Hanya saja, transparansi mengenai penggunaan biaya negara itu harus diawasi baik-baik agar tidak disalahgunakan.

Reformasi ketiga yang menurut dia harus dilakukan parpol di tanah air adalah membuat jati diri yang tidak terlalu pragmatis. Tak perlu membuat banyak partai baru, jika pada akhirnya tidak membawa ideologi baru yang mewakili masyarakat.

“Kalau tidak ada jati diri nanti akan muncul politik dagang sapi. Tidak ada pengkaderan karena toh jati dirinya sama saja ya sudah lompat dari satu partai ke partai lain karena sama saja,” kata Firman.

Perubahan yang juga perlu dilakukan partai adalah reformasi kultur eksteral di mana partai merubah paradigma sebagai wadah aspirasi rakyat. Untuk menunjukkan kontribusinya, parpol perlu hadir setiap saat, bukan hanya saat menjelang pemilu saja.

“Persepsi yang salah mereka bahwa partai itu kendaraan untuk mendapatkan kekuasaan. Itu yang paling terbenam dalam benak mereka bukan juga sebagai sarana pendidikan politik,” pungkasnya. (mb/cnn indonesia)

Pos terkait