Surya Paloh Larang Menteri dari NasDem Daftar Jadi Caleg

Metrobatam, Jakarta – Ketua Umum Partai NasDem Surya Paloh telah memberikan peringatan kepada para kadernya yang berada di jajaran menteri untuk tidak mencalonkan diri sebagai calon anggota legislatif (Caleg). Ia juga telah berpesan untuk menteri dari Partai Nasdem untuk fokus menyelesaikan tugasnya sebagai pembantu presiden.

“Dilarang oleh NasDem. Supaya tuntaskan pengabdiannya,” kata Surya Paloh di Kantor DPP Partai Nasdem, Jakarta Pusat, Senin (9/7).

Lebih lanjut, Surya Paloh tidak mempermasalahkan apabila ada partai lain yang memperbolehkan kadernya dalam jajaran menteri untuk mendaftar jadi caleg. Ia mengklaim tetap menghormati setiap kebijakan yang diambil partai lain.

Larangan NasDem itu kali pertama diungkap Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukita saat ditemui di Istana Bogor, Senin (9/7).

Bacaan Lainnya

“Tidak lah. Di NasDem kami disuruh fokus (bekerja sebagai menteri). Jadi saya dan Bu Baya [Menteri KLHK Siti Nurbaya] tidak [mendaftar caleg],” kata Enggartiasto.

Menjadi wakil rakyat juga bukan hal baru bagi Enggar. Ia pertama kali menjadi anggota parlemen pada 1997-1999 dari Partai Golkar. Masih dari partai yang sama, ia kembali terpilih pada 2004-2009.

Pada 2013, Enggar kemudian keluar dari Golkar dan pindah ke NasDem. Setahun setelahnya,ia kembali terpilih mewakili rakyat dari daerah pemilihan (dapil) Jawa Barat 7.

Sementara itu, Siti Nurbaya sempat menjabat Sekretaris Jenderal Dewan Perwakilan Daerah (DPD) periode 2006-2013 sebelum akhirnya mengundurkan diri dan bergabung ke NasDem.

Meski Senayan bukan tempat baru bagi mereka, Enggartiasto memastikan bakal tetap menjadi pembantu Jokowi. Ia namun enggan dikonfirmasi mengenai kemungkinan menteri lain yang mendaftar caleg.

“Yang pasti bisa saya bilang saya dengan Bu Baya (tidak akan mendaftar caleg),” tuturnya.

Sebelumnya, Presiden Jokowi mengatakan tidak akan melarang menterinya nyaleg sebab itu merupakan tugas partai. Bagi menteri yang hendak nyaleg diharapkan tidak mengganggu tugas pemerintahan dan bisa mengajukan cuti ketika kampanye.

Selain itu, Ketua KPU Arief Budiman mengatakan memperbolehkan partai politik untuk mendaftarkan menteri dalam kabinet pemerintahan untuk menjadi caleg. Akan tetapi, menteri harus mengambil cuti andai ingin berkampanye pada hari kerja. Hal tersebut, tegasnya, diatur dalam UU Pemilu.

Hingga kini, baru Menteri Koordinator bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Puan Maharani yang menyatakan sedang mempertimbangkan mendaftar caleg untuk pemilu tahun depan.

Sebelum menjadi menteri, Puan memang sudah bolak-balik menjadi anggota DPR. Dimulai dari 2009 mewakili Jawa Tengah V yang kemudian menjadi Ketua Fraksi PDI Perjuangan di DPR pada 2012-2014.

Untuk menjadi caleg pada pemilu tahun depan, Puan mengatkaan dirinya belum mempersiapkan diri. Namun, ia memastikan itu akan mudah berkaca pada pengalamannya yang pernah duduk di kursi parlemen.

“Kan saya sudah dua kali jadi caleg tapi tinggal copy paste saja,” kata Puan di Kompleks Istana Bogor, Senin (9/7).

Puan menyatakan dirinya belum mengiri formulir pendaftaran jadi caleg, termasuk mengajukan surat cuti kepada Presiden Jokowi untuk kampanye. “Belum. Kan nanti pendaftarannya tanggal terakhir tanggal 17,” tuturnya.

Terpisah, Menteri Sekretaris Negara Pratikno mengatakan hingga saat ini belum ada satu menteri yang melapor, baik formal atau informal, bakal ikut kontestasi caleg.

“Belum. Kami posisinya menunggu,” kata Pratikno. (mb/cnn indonesia)

Pos terkait