Tak Kunjung Jadi PNS, Mantan Atlet Nasional Angkat Besi Terpaksa Mencuri

Metrobatam.com, Semarang – Bagus Dana Saputra alias Entus (21), seorang mantan atlet angkat besi tingkat nasional kini terancam hukuman kurungan penjara 12 tahun. Entus terbukti melakukan tindak pidana pencurian disertai dengan kekerasan sebagaimana pasal 365 KUHP.

Padahal dulu, Entus yang tinggal di Gayamsari RT 5 RW 1, Kelurahan Gayamsari, Kecamatan Gayamsari, Kota Semarang itu mengaku pernah mengoleksi berbagai jenis medali sebanyak dari ajang angkat besi tingkat nasional.

Puncak prestasinya diraih saat mengikuti turnamen Arafura Games mewakili Provinsi Jawa Tengah di negara Australia pada tahun 2012 silam. Tak hanya itu, ia juga berujar pernah memperoleh medali emas tingkat Asean di ajang yang berbeda.

“Saat itu saya masih remaja, kelas 2 dan 3 SMP. Terakhir mengikuti kejuaraan sewaktu di Darwin, Australia. Jumlah medali secara keseluruhan ada 12,” ungkap Entus usai diamankan di Mapolsek Pedurungan, Kota Semarang Selasa (30/8).

Bacaan Lainnya

Ironisnya, karir Entus semasa zaman keemasanya justru bertolak belakang dengan kondisinya saat ini. Bersama temannya Mamang Rudi Asmoro (21) warga Jalan Jeruk, Kelurahan Lamper, Semarang Selatan, Kota Semarang ditangkap petugas kepolisian dari Polsek Pedurungan Semarang karena mencuri sepeda motor.

Selain mengamankan kedua tersangka, petugas Satreskrim Polsek Pedurungan juga menyita barang bukti berupa satu unit sepeda motor yang digunakan sebagai sarana pelaku dan tiga motor lain yang diduga kuat hasil kejahatan lainnya.

Sepeda motor yang telah dicuri saat keduanya diamankan adalah milik Nurudin (18), warga asal Kabupaten Batang, Jawa Tengah yang tinggal kos di daerah Pedurungan Kidul, Kota Semarang, pada Senin (15/8) lalu.

Pelaku Entus mengaku terpaksa melakukan hal tersebut lantaran merasa sakit hati atas apa yang dialaminya selama dirinya menjadi atlet memperjuangkan Kota Semarang dan Jawa Tengah.

Dari pengakuanya, dirinya sempat dijanjikan akan diangkat menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS) oleh pemerintah atau Persatuan Angkat Berat, Binaraga dan Angkat Besi Seluruh Inonesia (PABBSI). Namun, janji tersebut hanya bualan belaka.

“Saya dulu ditelantarkan pihak pengurus Jawa Tengah. Pernah juga kalau juara dijanjikan akan diangkat jadi PNS. Kalau melakukan ini (curanmor) baru tahun-tahun ini dan sudah dua kali,” akunya.

Kapolsek Pedurungan Semarang, Kompol Sugiyatmo mengungkapkan, setiap melakukan aksi kejahatan, kedua pelaku berbekal senjata tajam jenis celurit. Selain itu, untuk merusak lubang kunci motor korban, pelaku menggunakan kunci palsu berbentuk leter T.

“Kedua pelaku tak segan-segan melukai korban dengan sajam (senjata tajam). Modusnya memanfaatkan kelengahan korban. Sasarannya kadang dilakukan di tempat kos-kosan, warung makan, hingga warnet (warung internet). Mereka juga minum miras terlebih dahulu sebelum melakukan tindak kejahatan,” ungkapnya.

Untuk menjalani proses hukum selanjutnya dan mempertanggungjawabkan perbuatanya, Entus bersama rekanya sampai kini masih mendakam Mapolsek Pedurungan, Kota Semarang, Jawa Tengah. (mb/merdeka)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *