Tarif Listrik 900 VA untuk Masyarakat Miskin Tak Naik, Tetap Disubsidi

Metrobatam, Jakarta – Kementerian ESDM kembali menegaskan bahwa sebenarnya tidak ada kenaikan tarif listrik. Per 1 Mei 2017, tarif Listrik 900 VA memang mengalami perubahan sebesar 30% dari Rp 1.034/kWh menjadi Rp 1.352/kWh, tapi hanya untuk pelanggan yang mampu. Sedangkan masyarakat miskin tetap menikmati subsidi, hanya membayar Rp 605/kWh.

Yang dilakukan pemerintah saat ini adalah membuat subsidi listrik menjadi tepat sasaran. Subsidi hanya diberikan kepada masyarakat miskin yang memang perlu dibantu. Dari 22,8 juta pelanggan listrik rumah tangga (R-1) 900 VA, menurut pemerintah hanya 4,1 juta saja yang layak disubsidi.

Tidak benar kalau disebutkan bahwa kebijakan pemerintah ini menambah beban masyarakat. Sebaliknya, pemerintah justru terus berupaya meringankan beban masyarakat miskin.

Buktinya, masyarakat miskin pelanggan listrik rumah tangga 450 VA ditambah dari 23 juta menjadi 27 juta keluarga, ada 4 juta keluarga miskin yang baru mendapat subsidi tahun ini.

Bacaan Lainnya

“Pelanggan 450 VA yang mendapat subsidi ditambah jadi 27 juta KK dari 23 juta KK. Jadi masyarakat miskin yang diberi subsidi bukan dihilangkan, sebaliknya malah ditambah,” kata Kepala Biro Komunikasi Kementerian ESDM, Sujatmiko, kepada detikFinance, Senin (1/5).

Selain itu, dengan kebijakan subsidi listrik tepat sasaran, ada penghematan anggaran hingga triliunan rupiah yang dapat digunakan untuk pemerataan listrik hingga ke daerah-daerah terpencil.

Kementerian ESDM telah mengalokasikan dana sebesar Rp 800 miliar dalam APBN 2017 untuk membangun pembangkit-pembangkit listrik energi terbarukan di daerah terpencil. Ada juga anggaran Rp 320 miliar untuk bantuan Lampu Tenaga Surya Hemat Energi ke daerah-daerah yang belum berlistrik.

“Dana penghematan subsidi akan digunakan untuk masyarakat yang berhak. Tujuannya untuk diberikan kepada daerah-daerah terpencil yang lebih berhak, masih ada 12.000 desa belum terlistriki dengan baik,” tegasnya. (mb/detik)

Pos terkait