Terbang Langsung dari Hongkong, Buruh Migran Laporkan Fahri Hamzah ke MKD

Metrobatam, Jakarta – Kelompok buruh migran Indonesia (BMI) melaporkan Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD). Ini merupakan laporan kedua untuk Fahri terkait dengan cuitannya soal ‘babu’.

Pelaporan BMI Hongkong ini diwakili oleh Lingkaran Aku Cinta Indonesia (LACI), yang difasilitasi oleh Serikat Buruh Indo. Mereka tersinggung oleh cuitan Fahri di Twitter yang menyebut BMI mengemis.

“Kami LACI, koalisi 55 organisasi buruh migran yang ada di Hongkong,” ungkap Ketua LACI Nurhalimah di ruang MKD, gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (30/1).

Laporan LACI hampir tidak diterima MKD karena kurang syarat administratif. Namun sekretariat MKD akhirnya menerima laporan tersebut dan memberi waktu kelengkapan syarat dalam waktu 14 hari.

Bacaan Lainnya

Setelah mendapat surat tanda terima pelaporan, Nurhalimah pun menjelaskan alasan BMI Hongkong melaporkan Fahri. Dia menyebut 160 ribu BMI di negara tersebut mengaku merasa sangat tersinggung dan terhina.

“Pak Fahri Hamzah sudah mengatakan kami pengemis dan babu. Kita sengaja mengadukan ini ke MKD agar MKD melihat lagi kinerja Pak Fahri Hamzah,” kata Nurhalimah.

Sebagai wakil rakyat, Fahri disebutnya tidak layak menyampaikan cuitan semacam itu. BMI juga mengaku terhina karena dianggap sebagai pengemis oleh Fahri.

“Kami bukan pengemis, bukan babu. Kami kerja di Hongkong itu juga karena di Hongkong ada permintaan untuk tenaga kerja Indonesia, jadi kami bukan pengemis, ada permintaan, kemudian kami datang ke sana,” Nurhalimah berbicara berapi-api.

“Kami di sana menghasilkan dana uang yang kami kirim ke Indonesia untuk biaya hidup keluarga kita yang dari perputaran uang kita masuk ke devisa buat membangun negara kita, jadi kita jauh dari kata-kata pengemis,” lanjutnya.

Ada dua tuntutan yang diajukan oleh BMI terhadap Fahri ini. Inti permintaan mereka adalah memeriksa Fahri karena dianggap melanggar kode etik DPR.

“Jabatan beliau, selain sebagai Wakil Ketua DPR, adalah ketua tim pengawas TKI. Kenyataannya, sampai dengan hari ini posisi beliau yang sangat memungkinkan untuk perlindungan TKI (sesuai) UU Nomor 39 Tahun 20104 itu sangat-sangat masih merugikan kami sebagai buruh migran,” tambah Wakil Ketua LACI Sri Martuti.

Pelaporan LACI ini menambah daftar kasus Fahri di MKD terkait dengan cuitannya. Fahri juga sudah dilaporkan oleh Koalisi Masyarakat Sipil untuk kasus yang sama.

Kelompok yang sudah melaporkan Fahri itu di antaranya Migrant Care, ICW, dan Koalisi Perempuan Indonesia. Mereka membuat laporan dengan tiga tuntutan.

Adapun cuitan Fahri yang dipermasalahkan berbunyi ‘Anak bangsa mengemis menjadi babu di negeri orang dan pekerja asing merajalela’. Soal cuitannya yang kontroversial itu, Fahri sendiri telah memberi penjelasan.

“Saya tidak mau diplomatis, maksudnya saya apa adanya aja. Apa yang saya katakan sejak awal adalah soal kesibukan kita bukan pada isu inti. Justru saya ajak memikirkan fakta bahwa tenaga kerja asing menyerbu kita,” ujar Fahri, Selasa (24/1).

Gabungkan Laporan
MKD akan menggabungkan laporan LACI dengan laporan sebelumnya. “Kasusnya tetap satu. Mana yang kuat. Kalau ternyata sama saja dijadikan satu,” ungkap Wakil Ketua MKD Adies Kadir saat dikonfirmasi, Senin (30/1).

Adies menyebut pihaknya akan melakukan verifikasi terlebih dahulu terhadap laporan-laporan yang masuk. “Kalau sudah masuk ya nanti digabung, ada pelapor 1 dan pelapor 2. Tapi kita tunggu verifikasi dulu,” jelas politisi Golkar tersebut.

Tweet Fahri yang dipersoalkan tersebut berbunyi ‘Anak bangsa mengemis menjadi babu di negeri orang dan pekerja asing merajalela’. Soal cuitannya yang kontroversial itu, Fahri sendiri telah memberi penjelasan.

“Saya tidak mau diplomatis, maksudnya saya apa adanya aja. Apa yang saya katakan sejak awal adalah soal kesibukan kita bukan pada isu inti. Justru saya ajak memikirkan fakta bahwa tenaga kerja asing menyerbu kita,” ujar Fahri, Selasa (24/1).

“Sementara rakyat sendiri sengsara di negeri orang, bahkan ada yang diperbudak, disiksa, dan diserap, menjadi komoditas perdagangan manusia. Ini nyata, bukan khayalan,” lanjut politikus PKS itu.(mb/detik)

Pos terkait