Terjerat Suap Meikarta, Bupati Bekasi Punya Harta Rp73,4 M

Metrobatam, Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menetapkan Bupati Bekasi Neneng Hasanah Yasin sebagai tersangka suap terkait izin pembangunan proyek Meikarta, unit bisnis Lippo Group.

Neneng diduga dijanjikan fee izin proyek itu sebesar Rp13 miliar. Namun, menurut KPK, baru sekitar Rp7 miliar yang terealisasi. Uang itu diduga diberikan oleh Direktur Operasional Lippo Group Billy Sindoro.

Merujuk salinan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) 2018 milik Neneng di https://elhkpn.kpk.go.id, Selasa (16/10), kader Partai Golkar itu tercatat memiliki total harta kekayaan sekitar Rp73,4 miliar.

Neneng yang menjabat Bupati Bekasi sejak 2012, tercatat memiliki 143 bidang tanah. Tanah-tanah itu tersebar di Bekasi, Karawang, serta Purwakarta. Nilai harta tak bergerak itu mencapai Rp61,7 miliar.

Bacaan Lainnya

Dia juga tercatat memiliki dua mobil senilai Rp679 juta. Neneng memiliki harta bergerak lainnya senilai Rp452,7 juta. Bupati yang tengah memimpin di periode kedua itu juga memiliki kas dan setara kas senilai Rp9,9 miliar, serta harta lainnya sejumlah Rp2,2 miliar.

Total harta kekayaan Neneng berjumlah Rp75 miliar. Namun, Neneng tercatat memiliki utang sebesar Rp1,6 miliar. Dengan demikian total kekayaan bersih Neneng sebesar Rp73,4 miliar.

Neneng dan Billy Sindoro ditetapkan sebagai tersangka suap terkait izin proyek pembangunan Meikarta.

Selain mereka berdua, lembaga antirasuah turut menjerat seorang pejabat dan konsultan Lippo Group serta sejumlah pejabat Pemerintah Kabupaten Bekasi sebagai tersangka.

Mereka di antaranya pegawai Lippo Group Henry Jasmen, dua konsultan Lippo Group‎, Taryudi dan Fitra Djaja Purnama.

Kemudian Kepala Dinas PUPR Kabupaten Bekasi Jamaludin, Kepala Dinas Pemadam Kebakaran Kabupaten Bekasi Sahat M Nohor, Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Perizinan Terpadu Bekasi Kabupaten Dewi Tisnawati, serta Kepala Bidang Tata Ruang Dinas PUPR Bekasi Neneng Rahmi.

Neneng dan anak buahnya diduga telah menerima suap dari Lippo Group terkait pengurusan perizinan proyek pembangunan Meikarta di Kabupaten Bekasi. Proyek yang akan digarap itu seluas 774 hektare dan dibagi dalam tiga tahapan. (mb/cnn indonesia)

Pos terkait