Terkait Narkoba, Polisi Tangkap Artis Roro Fitria

Metrobatam, Jakarta – Satu lagi artis yang menambah deretan selebriti pengguna narkotika ditangkap aparat kepolisian. Setelah Fachri Albar, kini artis Roro Fitria ditangkap polisi atas dugaan narkotika.

Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Pol Suwondo Nainggolan membenarkan adanya penangkapan artis bernama lengkap Raden Roro Fitria Nur Utami itu. “Iya betul,” jawab Suwondo saat dimintai konfirmasi oleh detikcom, Kamis (15/2).

Roro ditangkap tim Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya, tepat di hari valentine 14 Februari 2018 kemarin. Roro ditangkap di rumahnya di Patio Residence, Jakarta Selatan. “Saat ini yang bersangkutan masih dalam pemeriksaan,” ujar Suwondo.

Roro Fitria dikenal sebagai disk jockey (DJ), sekaligus model seksi. Dia kerap memamerkan kemewahannya, salah satunya koleksi mobil sport-nya.

Bacaan Lainnya

Dengan ditangkapnya Roro Fitria, menambah panjang deretan artis yang diciduk polisi gara-gara narkoba. Sebelumnya, polisi menangkap artis Jennifer Dunn dan kemarin, polisi juga menangkap aktor Fachri Albar.

Roro Fitria ditangkap setelah memesan sabu ke seorang fotografer, Wawan Hartawan (40).

“Iya dia (Roro) ada pesan lah sama WH itu,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono kepada detikcom, Kamis (15/2).

Nainggolan menjelaskan kronologi penangkapan Roro ini. Ia katakan, pihaknya awalnya mengincar Wawan yang hendak melakukan transaksi narkotika.

“Awalnya mendapat info masyarakat akan dilakukannya transaksi narkotika oleh tersangka WH ini dan selanjutnya dilakukan profiling dan survilance, sehingga yang bersangkutan kami tangkap,” jelas Suwondo.

Wawan ditangkap di samping showroom Suzuki di Jl Hayam Wuruk, Jakarta Pusat pada Rabu (14/2) kemarin. Dari hasil interogasi, Wawan mengaku bahwa sabu itu hendak diantar ke rumah Roro.

“Tersangka WH mengaku bahwa sabu pesanan RF yang dipesan kemarin tanggal 13 Februari,” sambungnya. Rencananya, sabu itu akan diantarkan oleh Wawan ke rumah Roro. “Rencananya akan diantar ke rumah RF pada tanggal 14 Februari,” tandas Suwondo. (mb/detik)

Pos terkait