Terkait PT Sanmina Tutup, Komisi IV DPRD Batam, Udin P Sihaloho : Kalau Tetap Seperti Ini, Batam akan Ditinggal

Metrobatam.com, Batam – Penutupan PT Sanmina di Mukakuning mendapat tanggapan dari Sekretaris Komisi IV DPRD Kota Batam, Udin P Sihaloho. Di satu sisi, Udin menyayangkan adanya penutupan perusahaan, yang berdampak pada pemutusan hubungan kerja (PHK) di Batam.

“Ada beberapa penyebab tutupnya. Pertama karena sepi order. Kedua, bisa karena persoalan birokrasi yang mereka hadapi,” kata Udin via telepon, Sabtu (7/10/2017).

Terlepas dari dua persoalan itu, Udin menilai perlunya ada sinergitas antara BP Batam dan Pemko Batam dalam memberikan pelayanan terbaik kepada investor dan masyarakat. Tinggalkan ego sektoral masing-masing.Dikutip dari tribunnews batam.com

“Kalau kita tetap seperti ini, Batam akan ditinggal. Sementara saingan kita seperti Cina, Vietnam, Malaysia, mereka sudah membuka diri. Intinya mari kita sama-sama memberikan pelayanan terbaik,” ujar dia.

Bacaan Lainnya

Bagi pekerja, Udin juga memberikan catatannya. Dia berharap kejadian perusahaan tutup itu bisa menjadi pelajaran ke depannya. Sebab banyak faktor yang membuat perusahaan akhirnya memilih tutup. Selain faktor sepi pesanan juga karena persoalan kondusivitas di dalam perusahaan.

“Kalaupun serikat pekerja mau menuntut kesejahteraan, sesuaikanlah dengan kemampuan perusahaan. Jangan paksakan diri mogok atau melakukan sweeping,” kata Udin.

Sementara itu, Direktur Promosi dan Humas BP Batam, Purnomo Andiantono mengatakan, sejak 2014 lalu PT Sanmina yang berstatus perusahaan Penanaman Modal Asing (PMA) itu memang sudah sepi pesanan.

“Gara-garanya ada permasalahan gesekan antara tenaga kerja dan manajemen, sehingga pembeli memberhentikan pesanan. Karena perusahaan tidak bisa mengirim sesuai waktunya,” kata Andi.

Akhirnya, perusahaan secara bertahap mengurangi tenaga kerja dan terakhir lebih kurang ada 140 orang tenaga kerja. Tahun ini semua kewajiban ketenagakerjaan diselesaikan. Karena perusahaan ingin menghentikan aktivitasnya.

“Jadi ini murni masalah perburuhan. Bukan terkait kondisi yang sekarang dan jika ini berlanjut di tempat lain, maka kejadian serupa akan terulang,” ujar dia.

Andi juga berpesan, agar setiap pihak di Batam bisa menjaga kondisi yang kondusif di Batam. Itu untuk kepentingan kita bersama.

Sebelumnya diberitakan, Batam kembali dihadapkan pada persoalan perusahaan tutup dan berakibat PHK. Kali ini terjadi pada PT Sanmina yang berlokasi di kawasan Mukakuning, Batam.

Terhitung 3 Oktober lalu, perusahaan yang bergerak di bidang manufaktur itu sudah tak beroperasi lagi. Alasan sepi pesanan yang berujung tak ada pekerjaan, membuat perusahaan ini akhirnya memilih tutup.

Pemegang saham diketahui sudah melakukan rapat umum pemegang saham (RUPS), beberapa waktu lalu. Termasuk juga sudah mengurus akta notaris untuk penutupan perusahaan itu.

“Ya, per 3 Oktober lalu tutupnya,” kata Kepala Dinas Tenaga Kerja Kota Batam, Rudi Syakyakirti membenarkan.

Sekuriti perusahaan yang biasanya berjaga di sana, lanjut dia, kini sudah digantikan dengan sekuriti kawasan industri. Terakhir, PT Sanmina memiliki karyawan sebanyak 191 orang. Sebanyak 170 diantaranya sudah dibayarkan hak pesangon. 21 lainnya, belum mengambil pesangonnya.

 

Sumber: tribunewsbatam

Pos terkait