Terkait Sindikat Penyebar Kebencian, Alumni 212 Terlibat Saracen Dikenal Jarang Bergaul

Metrobatam, Jakarta – Sekretaris Presidium Alumni 212 Asma Dewi yang ditangkap Badan Reserse Kriminal Polri karena terkait sindikat penyebar kebencian, Saracen, dikenal jarang bergaul di lingkungannya. Tetangga mengenal sosok Asma sebagai pribadi yang tertutup.

“Dia jarang bergaul dengan warga sekitar rumahnya,” kata Idha, tetangga sekaligus pengurus RW 06 Komplek Polri, Kelurahan Ragunan, Jakarta, Senin (11/9).

Asma selama ini hanya bersosialisasi sekadarnya. Semisal, kata Idha, Asma hanya tersenyum dan memanggilnya ketika hendak berpergian.

Saat CNNIndonesia.com mendatangi lokasi, rumah keluarga Asma tampak sepi. Pintu pagarnya terkunci rapat. Tidak ada orang lalu lalang di rumah tersebut. Hanya ada sebuah mobil bertutup mantel terparkir di garasi depan rumah.

Bacaan Lainnya

“Keluarga Asma tidak ada di rumah sejak Jumat lalu, tidak pernah terlihat,” ujar Idha

Warga lainnya, Dwi yang merupakan tetangga dekat keluarga Asma cukup terkejut dengan penangkapan ini. Sebab, ia menilai Asma Dewi lebih banyak bergaul di luar ketimbang di lingkungannya sendiri.

“Bahkan kegiatan pengajian rutin di sini dia tidak pernah datang, malah sibuk ikut pengajian di luar. Saya tidak tahu dia Islamnya ikut aliran apa, makanya saya baru tahu karena ada kejadian penagkapan ini,” ujar Dwi.

Asma Dewi ditangkap Bareskrim Polri, pada Jumat (8/10). Penangkapan itu dilakukan di kediamannya di Jalan A, Komplek Polri, Ampera Raya, Jakarta Selatan sekitar pukul 10.00 WIB.

Asma ditangkap karena dugaan tindak pidana ujaran kebencian, penghinaan berbau suku, agama, ras dan antar golongan (SARA) berdasarkan sejumlah unggahan di media sosial Facebook-nya. Polisi mendapatkan informasi bahwa Asma memiliki hubungan dengan kelompok Saracen.

Saat ini kepolisian masih mendalami penangkapan Asma. Pasalnya polisi mendapat informasi bahwa Asma mentransfer uang sebanyak Rp75 juta ke anggota inti grup Saracen yang berinisial NS.

Sementara Direktur Lembaga Bantuan Hukum Kebangkitan Jawara dan Pengacara (LBH Bang Japar) Djudju Purwantoro mengatakan, kabar soal transfer uang Rp 75 dari Asma Dewi ke sindikat pembuat dan penyebar hoax, ujaran kebencian, dan isu SARA, Saracen. Menurutnya, kabar itu hanyalah sebuah isu tanpa dasar bukti yang kuat.

“Kalau soal duit, itu sebetulnya hanya isu yang beredar di luar tanpa ada dasar dan bukti-bukti yang konkret. Artinya klien saya tidak tahu sama sekali tentang isu itu,” kata Djudju saat berbincang dengan detikcom, Senin (11/9).

Djudju mengatakan, kliennya tidak pernah melakukan transfer uang ke Saracen. Bahkan kliennya mengaku tidak mengenal siapa saja orang-orang kelompok Saracen tersebut.

“Tahunya hanya di TV. Jadi dihubung-hubungkan dengan tuduhan-tuduhan di luar itu nggak baik. Dan saya terus terang keberatan kalo ada hal-hal seperti itu tidak dikonfirmasi kemudian bergulir sedemikian rupa di luar sehingga itu mengganggu asas hukum praduga tak bersalah pada klien kami,” katanya.

“Apalagi kalau melemparkan isu-isu ataupun bentuknya spt fitnah itukan sangat merugikan kehormatan dan hak asasi klien saya,” tambahnya.(mb/cnn indonesia/detik)

Pos terkait