Terkait Suap Impor Bawang Putih, Anggota DPR Dijemput KPK

Metrobatam, Jakarta – Anggota Komisi VI DPR asal Fraksi PDI Perjuangan, Nyoman Dhamantra dibawa sejumlah penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kamis (8/8).

Dhamantra turun dari mobil kijang Innova berwarna abu-abu di depan pintu masuk gedung KPK, Kuningan Jakarta, Kamis (8/8) sekitar pukul 14.30 WIB.

Ketika turun dia yang menggunakan sweater hitam dan sepatu putih langsung dikawal oleh seorang pria untuk memasuki gedung KPK.

Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengatakan anggota DPR itu dijemput di Bandara Soekarno Hatta oleh penyidik lembaga antirasuah.

Bacaan Lainnya

“Dijemput di Bandara Soekarno Hatta,” katanya.

KPK melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap 11 orang diduga terkait impor bawang putih. Dalam OTT itu, KPK menyita bukti transfer sebesar Rp2 miliar.

KPK menduga uang itu rencananya diberikan kepada salah satu anggota Komisi VI DPR RI. Hal itu karena satu dari 11 orang yang terjaring OTT merupakan orang kepercayaan staf anggota Komisi VI DPR.

“Uang diduga rencana diberikan untuk seorang anggota DPR-RI dari Komisi yang bertugas di bidang Perdagangan, Perindustrian, Investasi,” ujar Febri Diansyah.

Selain bukti transfer Rp2 miliar, dari orang kepercayaan anggota DPR juga ditemukan sejumlah uang dalam pecahan mata dollar Amerika Serikat.

Dhamantra Punya Harta Rp 25 Miliar

Dilihat detikcom dari situs Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) KPK, Kamis (8/8/2019), Dhamantra terakhir kali melaporkan kekayaannya pada 30 Juni 2016.

Dhamantra punya harta tidak bergerak berupa tanah dan bangunan senilai Rp 20.862.685.000. Tanah tersebut tersebar di Jakarta Selatan, Purwakarta, dan Tangerang Selatan.

Harta bergerak yang dia punyai berupa lima mobil yakni Mercedes Benz Viano tahun 2001, Toyota Kijang Innova tahun 2009, Daihatsu Xenia tahun 2006, Nissan Teana tahun 2010, dan Toyota Avanza tahun 2014. Total nilainya adalah Rp 1.310.000.000.

Kena OTT KPK, Anggota DPR Dhamantra Punya Harta Rp 25 MiliarAnggota DPR Fraksi PDIP, Nyoman Dhamantra. (www.dpr.go.id)

Dia juga punya harta bergerak lainnya berupa barang-barang seni dan antik senilai Rp 3.000.000.000 serta benda bergerak lainnya senilai Rp 11.000.000. Dia juga punya giro dan setara kas yang berasal dari hasil sendiri senilai Rp 5.674.500.

Dia tercatat tidak punya hutang. Total harta Dhamantra adalah Rp 25.189.359.500.

Dhamantra telah diamankan KPK di Bandara Soekarno-Hatta, Cengkareng, Banten. Kini, dia berada di Gedung KPK dan menjalani pemeriksaan intensif.

Dhamantra diamankan dalam rangkap pengembangan OTT kasus dugaan suap impor bawang putih. Dalam rangkaian OTT mulai Rabu (7/8) malam, KPK lebih dulu mengamankan 11 orang. Satu orang di antaranya adalah orang kepercayaan Nyoman Dhamantra yang berasal dari Fraksi PDIP.

Penyidik KPK mengamankan bukti transaksi Rp 2 miliar yang diamankan dalam OTT ini. Selain rupiah, penyidik KPK mengamankan pecahan dolar AS.

Hingga saat ini mereka yang diamankan masih berstatus sebagai terperiksa. KPK punya waktu 1×24 jam untuk menentukan status hukum mereka. (mb/cnn indonesia/detik)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *