Ternyata Kapal yang Ditangkap TNI AL di Batam Bawa 1 Ton Sabu

Metrobatam, Batam – Aparat TNI AL mengamankan kapal berbendera Singapura, Sunrise Glori, yang membawa sekitar satu ton sabu di Perairan Selat Philips, berdekatan dengan perairan Kota Batam, Kepulauan Riau.

Dalam keterangan pers yang disampaikan oleh Dispenal melalui pesan singkat di Batam, menyatakan tim menemukan barang bukti Narkoba berupa sabu-sabu sebanyak 41 karung beras dengan perkiraan seberat 1000 kg di atas tumpukan beras, dalam palka bahan makanan.

Dispenal menerangkan, pada Rabu 7 Februari sekira pukul 14.00 WIB, KRI Siguror menangkap Kapal Sunrise Glory di Perairan Selat Philips, dengan kordinat 01.08.722 U/103.48.022 T karena melintas di luar TSS dan masuk perairan Indonesia dengan mengibarkan bendera Singapora.

Pada saat pemeriksaan, dokumen yang ada di kapal diindikasikan palsu. Kemudian kapal tersebut ditarik ke Dermaga Batu Ampar Batam. Keesokan harinya, pada Kamis 8 Februari, sekira pukul 16.00 WIB, KRI menyerahterimakan kapal tangkapan itu ke Lanal Batam.

Bacaan Lainnya

Pada Jumat 9 Februari sekira pukul 15.00 WIB, Kapal Sunrise Glory digeser dari Dermaga Batu Ampar ke Dermaga Lanal Batam, dan selanjutnya dilaksanakan pengecekan terhadap ABK Sunrise Glory oleh Tim WFQR Lantamal IV/Lanal Batam, BNN Pusat, BC Pusat dan BC Batam.

“Dan tepat pada pukul 18.00 WIB, tim berhasil menemukan barang bukti Narkoba berup sabu-sabu sebanyak 41 Karung Beras dengan perkiraan 1000 kg barang tersebut ditemukan di atas tumpukan beras dalam palka bahan makanan,” sebut Dispenal.

Rencananya, Wakasal bersama Kabareskrim Polri, Kepala BNN, Aspam Kasal, Pangarmabar, Kadispamal dan Kadispenal akan melakukan konfrensi pers pada Sabtu (10/2) untuk memberikan keterangan lebih rinci.

Disembunyikan di Tumpukan Karung Beras

Sunrise Glori, menyembunyikan 1 ton sabu ke dalam 41 karung beras. Bahkan, awak kapal menyamarkan tumpukan sabu tersebut dengan beras untuk mengelabuhi petugas saat melintasi Perairan Selat Philips yang berdekatan dengan perairan Kota Batam, Kepulauan Riau.

“Saat pemeriksaan tim berhasil menemukan barang bukti Narkoba berupa sabu-sabu sebanyak 41 Karung Beras, dengan perkiraan berat lebih dari 1.000 kg (1 ton), barang-barang tersebut ditemukan di antara tumpukan karung beras dalam palka bahan makanan,” jelas keterangan tertulis dari Dinas Penerangan Angkatan Laut (Dispenal) yang diterima Okezone, Sabtu (10/2).

Dalam keterangan resmi Dispenal tersebut diketahui para Kapal MV Sunrise Glory di tangkap pada Rabu 7 Februari 2018 oleh KRI Sigurot-864 Koarmabar yang sedang melaksanakan Operasi Pengamanan Perbatasan RI-Singapura.

TNI AL berhasil menangkap MV Sunrise Glory di Perairan Selat Philips, pada koordinat 01.08.722 U/103.48.022 T karena melintas diluar Traffic Separation Scheme (TSS) masuk perairan Indonesia dengan mengibarkan bendera Singapura, sehingga pergerakannya mencurigakan.

“Pemeriksaan awal seluruh dokumen yang ada di kapal diindikasikan palsu karena hanya terdapat foto copy dokumen bukan dokumen asli,” tulis keterangan Dispenal.

Kemudian, pada Kamis 8 Februari 2018 pukul 16.00 WIB, dilaksanakan serah terima kapal Tangkapan dari KRI ke Lanal Batam. Selanjutnya, Jumat 9 Februari 2018 pukul 15.00 WIB, MV Sunrise Glory digeser dari Dermaga Batu Ampar ke Dermaga Lanal Batam, dan selanjutnya dilaksanakan pengecekan terhadap ABK Sunrise Glory oleh Tim WFQR Lantamal IV/Lanal Batam, BNN Pusat, BC Pusat dan BC Batam.

“Saat pemeriksaan tim berhasil menemukan barang bukti narkoba berupa sabu-sabu seberat 1.000 kg (1 ton),” demikian isi keterangan Dispenal. (mb/okezone)

Pos terkait