Terungkap! Mantan Presiden PKS Luthfi Hasan Ishaaq Tempati Sel Mewah

Metrobatam, Jakarta – Kisah sel mewah di Lembaga Pemasyarakatan Sukamiskin Bandung, Jawa Barat tak juga berakhir. Pada Sabtu dini hari pekan lalu Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan terhadap Kepala Lapas Sukamiskin, Wahid Husen.

Wahid yang baru menjabat 4 bulan itu diduga melakukan jual beli sel tahanan kepada narapidana. Selain Wahid, KPK juga melakukan menangkap staf Wahid Husen, Hendry Saputra, suami Inneke, Fahmi Darmawansyah napi korupsi dan Andi Rahmat narapidana kasus pidana umum/tahanan pendamping Fahmi.

Dua malam setelah KPK melakukan OTT, hari Minggu kemarin Dirjen Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM Sri Puguh Budi Utami melakukan inspeksi mendadak. Hasilnya masih ditemukan sejumlah tahanan yang menempati sel mewah.

Salah satunya sel tahanan Luthfi Hasan Ishaaq, terpidana 18 tahun penjara dalam kasus korupsi impor daging sapi. Di kamarnya terdapat sejumlah alat olah raga, seperti sepeda statis. Ada juga microwave, sejumlah perlengkapan memasak dan steamer baju.

Bacaan Lainnya

Kamar mandinya tak kalah mewah dengan jet shower dan closet duduk. Saat tim dari Dirjen PAS mengunjungi selnya, Luthfi Hasan tampak mengenakan kaus abu-abu dan celana putih.

“Bagaimana situasi dan keadaan Pak?” tanya Najwa Shihab yang ikut dalam Sidak Dirjen PAS.

“Baik-baik,” jawab Luthfi.

Luthfi Hasan Ishaaq, mantan Presiden Partai Keadilan Sejahtera itu divonis bersalah dalam kasus korupsi impor daging sapi. Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta menjatuhkan vonis 16 tahun penjara kepada Luthfi. Dia dinyatakan terbukti menerima suap Rp 1,3 miliar dari Rp 40 miliar yang dijanjikan Direktur PT Indoguna Utama Maria Elizabeth Liman.

Mahkamah Agung memperberat hukuman Luthfi dari 16 tahun menjadi 18 tahun. MA juga mencabut hak politik Luthfi untuk dipilih dalam jabatan publik. Selain itu Luthfi juga harus membayar denda Rp 1 miliar subsider kurungan 6 bulan.

Selengkapnya soal sel mewah Luhtfi Hasan Ishaaq akan tayang di Mata Najwa pada Rabu 25 Juli 2018 pukul 20.00 WIB di Trans7.

Copot Lima Kalapas Sukamiskin

Kepala Lapas Sukamiskin Wahid Husein yang ditangkap oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) merupakan orang kesekian yang menjadi “tumbal” di lapas khusus narapidana kasus korupsi itu. Baru empat bulan menjabat, Wahid harus meninggalkan posisinya sebagai orang nomor satu di Lapas Sukamiskin.

Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly mengaku selama menjabat sebagai menteri telah memecat lima Kepala Lapas Sukamiskin dengan ragam penyebab.

Paling anyar, Kalapas Sukamiskin Wahid Husein yang baru empat bulan menjabat harus melepas posisinya karena terjaring operasi tangkap tangan Komisi Pemberantasan Korupsi.

“Selama jadi menteri ini kali kelima saya harus mengganti Kalapas Sukamiskin,” ujar Yasonna di Kemenkumhan, Jakarta Selatan, Senin (23/7).

Nama pertama yang menjadi keganasan ‘godaan’ Lapas Sukamiskin adalah Marselina Budhiningsih. Marselina dicopot pada September 2015 karena terkuaknya foto Gayus Tambunan yang sedang di luar penjara.

Pengganti Marselina adalah Edi Kurniadi. Pada era Edi, sempat ada masalah yang timbul akibat foto Gayus yang lagi-lagi kedapatan sedang di luar penjara. Tak ada sanksi untuk Edi saat itu sampai ia akhirnya digantikan oleh Surung Pasaribu pada Maret 2016.

Tak banyak kabar dari Lapas Sukamiskin di kepemimpinan Surung ini. Namun Yasonna mengindikasikan Surung diberhentikan karena suatu kasus.

“Karena kita sudah dengar peristiwa-peristiwa sebelum sampai ke publik, kita nonjob-kan, kita ganti,” kenang Yasonna.

Lalu pada Oktober 2016 Kalapas Sukamiskin berganti lagi. Kali ini Dedi Handoko ditunjuk oleh Menkumham mengisi posisi tersebut.

Pada era Dedi ini muncul kabar tak sedap lagi. Pada Februari 2017, majalah Tempo menyebut napi di sana bebas keluar masuk penjara. Selang setahun kemudian, Dedi masuk dalam perombakan pegawai Kemenkumham tingkat eselon II.

Setelah Dedi, nama Wahid Husein mengisi kursi Kalapas Sukamiskin. Yasonna melantik Wahid pada Maret kemarin. Dan seperti diketahui Wahid kini ditetapkan oleh KPK sebagai tersangka dalam kasus suap di Lapas Sukamiskin.

Pada kasus teranyar itu, Yasonna tak hanya mencopot Wahid sebagai Kalapas Sukamiskin tapi juga dua pejabat di dua level di atasnya yakni Kepala Kantor Wilayah Jawa Barat Indro Purwoko dan Kepala Divisi Permasyarakatan Jawa Barat Alfisah.

Yasonna mengaku stress akan kasus terbaru ini. Ia menilai kasus ini sudah keterlaluan dan berjanji membenahi lapas dan rutan di seluruh Indonesia.

“Saya sudah beritahu ke jajaran hati-hati, ini momen kita untuk bersih-bersih. Jangan seperti keledai lagi,” ucapnya. (mb/detik/cnn indonesia)

Pos terkait