Tim Kuasa Hukum Novanto, Otto Hasibuan dan Fredrich Yunadi Mundur

Metrobatam, Jakarta – Tak hanya Otto Hasibuan, Fredrich Yunadi juga mundur dari tim kuasa hukum Setya Novanto. Fredrich menyebut keputusannya itu senada dengan Otto.

“Ya (mundur dari tim kuasa hukum Setya Novanto). Satu kapal kan nggak boleh 2 kapten. Saya sama Pak Otto kan kompak. Beliau mundur, saya juga mundur,” kata Fredrich ketika dimintai konfirmasi detikcom, Jumat (8/12).

Sebelumnya, Otto menyampaikan keputusannya untuk mundur tim kuasa hukum Novanto. Otto beralasan tidak ada kata sepakat antara dirinya dengan Novanto terkait penanganan kasus yang membelit Novanto.

“Dalam perjalanannya, di antara kami dengan Setya Novanto, saya melihat belum ada kesepakatan ya. Tidak ada kesepakatan yang jelas tentang tata cara penanganan satu perkara,” ucap Otto.

Bacaan Lainnya

“Sehingga kalau tidak ada kesepakatan yang pasti dan jelas tentang suatu perkara, tata caranya, maka itu dapat menjadi kerugian bagi dia dan saya,” imbuh Otto.

Otto pun mengaku telah bertemu langsung dengan Novanto pada Kamis (7/12) kemarin di rutan KPK. Otto menyampaikan niatnya untuk mundur dari tim kuasa hukum Ketua DPR dan Ketua Umum Partai Golkar tersebut.

Padahal, minggu depan tepatnya Kamis, 13 Desember 2017, Novanto akan menghadapi sidang pokok perkaranya di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor). Selain itu, praperadilan Novanto juga masih berproses di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel).

Menurut Otto, Novanto sebenarnya masih berharap agar Otto bertahan. Namun keputusan Otto sudah bulat. “Walaupun sebelumnya dia mengatakan berharap kalau boleh Pak Otto tetap,” ucap Otto.

Padahal, minggu depan, tepatnya Kamis, 13 Desember 2017, Novanto akan menghadapi sidang pokok perkaranya di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi. Selain itu, praperadilan Novanto masih berproses di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Fredrich yang ikut mengundurkan diri dari tim kuasa hukum Ketua DPR Setya Novanto berpendapat senada. “Sudah-sudah, secara lisan kemarin sudah beritahukan (kepada Setya Novanto),” kata Fredrich kepada CNNIndonesia.com, Jumat (8/12).

Fredrich menyampaikan pengunduran diri bersama Otto Hasibuan ketika menjenguk Setnov pada Kamis (7/12). Menurutnya, terhitung hari ini dirinya sudah tidak lagi mendampingi Ketua Umum nonaktif Partai Golkar itu dalam kasus dugaan korupsi proyek pengadaan e-KTP.

“Untuk kasus yang disidik KPK ditangan Maqdir, saya dan rekan Otto mengundurkan diri,” tuturnya.

Untuk itu, kata Fredrich, saat ini Setnov hanya didampingi oleh pengacara Maqdir Ismail. Fredrich meminta pertanyaan seputar permasalahan yang berkaitan dengan Setnov dikonfirmasi kepada Maqdir, selaku kuasa hukum yang baru.

“Ini kan ditangani Maqdir. Lain kali kalau ada apa-apa tanya Maqdir ya,” ujarnya.

Fredrich menyatakan, tak ada masalah dengan Setnov sehingga memutuskan untuk mundur mendampinginya dalam proses hukum kasus korupsi e-KTP. Frederich mengaku, Setnov telah menerima keputusan dirinya tersebut.

“Beliau (Setnov) terima, enggak ada masalah apa-apa. Kita sama Pak SN juga tidak ada perbedaan pendapat, tapi ya karena ada sesuatu hal yang kita enggak bisa lakukan,” kata dia.

Sebelumnya, Otto menyampaikan secara resmi pengunduran dirinya sebagai kuasa hukum Setnov di Gedung KPK. Dia menyerahkan surat resmi pengunduran dirinya kepada Setnov dan penyidik KPK.

Otto mengaku ada hal yang tak disepakati bersama dengan Setnov dalam penanganan kasus korupsi e-KTP. (mb/cnn indonesia)

Pos terkait