Tim Operasi Pemberantasan Pungli Polda Kepri OTT Oknum Polsek Sekupang

Kapolda Kepri Brigjen Pol Sambudi Gusdian

Metrobatam.com, Batam – Kapolda Kepri Brigjen Pol Sam Budigusdian mengimbau pada masyarakat agar tidak takut untuk melapor jika ada pungutan liar saat mengurus berbagai dokumen baik di kepolisian maupun instansi lain.

“Kalau anggota kami dari jajaran Polsek, Polres, atau Polda ada yang melakukan pungli jangan takut untuk melaporkan. Kami tengah berupaya memberantas segala bentuk pungli,” kata Sam di Batam, Jumat.

Ia mengatakan saat ini jajaran kepolisian tengah fokus memerangi berbagai bentuk pungutan liar baik pada instansi Polri maupun instansi pemerintahan lainnya.

“Hal ini juga sudah diinstruksikan oleh Presiden Joko Widodo maupun Kapolri Jenderal Pol Tito Karnavian. Jadi kami akan tindak tegas segala bentuk pungli,” kata dia.

Bacaan Lainnya

Kapolda juga mengatakan sudah membentuk tim khusus untuk melakukan operasi tangkap tangan (OTT) kegiatan pungli baik pada internal kepolisian maupun instansi lain.

“Tim untuk OTT sudah dibentuk dan mulai bekerja untuk melaksanakan instruksi tersebut,” kata Sam.

Anggota Tim tersebut pada Kamis malam berhasil menangkap oknum anggota Polsek Sekupang, Kota Batam, R saat melakukan pemerasan sebesar Rp4,750 juta pada seorang pengusaha elektronik yang truknya ditahan meskipun memiliki dokumen lengkap.

Penahanan tersebut diduga merupakan modus untuk melakukan pemerasan kepada penguasa elektronik bekas tersebut. Dalam kasus ini bukan dari pengusaha yang memberikan uang.

“Kasus ini murni pungutan liar. Pengusaha diperas untuk menuruti permintaan oknum tersebut. Jadi bukan inisiatif pengusaha untuk memberikan gratifikasi pada oknum,” kata Plt Kabid Humas Polda Kepri AKBP S Erlangga.

Setelah tertangkap tangan, oknum tersebut yang bertugas selaku penyidik tersebut langsung dibawa ke Bid Propam Polda Kepri untuk menjalani pemeriksaan.

Mb/Antara

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *