Tim WFQR Lantamal IV Tangkap Kapal Bermuatan Sembako Ilegal

Metrobatam.com, Tanjungpinang – Tim “Western Fleet Quick Response” (WFQR) Lantamal IV/Tanjungpinang, Provinsi Kepulauan Riau berhasil menangkap pelaku yang membawa sembako ilegal dengan menggunakan Kapal Motor Sinar Baru.

Komandan Lantamal IV/Tanjungpinang Laksamana Pertama Irawan, di Tanjungpinang, mengatakan penangkapan dilakukan Tim WFQR Lantamal IV di Perairan Tanjung Koko Pulau Galang posisi 0°37’134″U – 104°15′ 712″T pada Rabu (14/9) pukul 22.40 WIB.

“KM Sinar Baru GT 15 sejatinya adalah kapal penangkap ikan, berlayar dari pelabuhan Hasim jembatan 6 (Galang Baru) dengan tujuan Dabo Singkep. Kapal diketahui milik MS dengan nakhoda kapal E beserta 4 orang ABK,” ujarnya.

Dari hasil pemeriksaan yang dilakukan oleh tim WFQR Lantamal IV, kapal tersebut bermuatan beras 120 karung (1.200 kg), dan minuman beralkohol produksi Singapura sebanyak 2.300 kaleng.

Bacaan Lainnya

Selain itu, petugas juga menemukan minuman beralkohol yang diproduksi disalah satu perusahaan di Malaysia sebanyak 1.400 kaleng, rokok tanpa cukai sebanyak 11 bal, susu kental produksi Malaysia, gas LPG 12 kg sebanyak 100 tabung, minyak goreng isi 4,8 liter sebanyak 700 jerigen dan makanan ringan berbagai merek produksi Malaysia sebanyak 30 kota.

Dari pengakuan nahkoda, barang di dalam kapal itu milik AY. “Kami akan mendalami kasus ini,” tegasnya.

Irawan mengemukakan KM Sinar Baru yang ditangkap tadi malam merupakan target operasi dari Tim WFQR Lantamal IV.

Pelaku diduga bagian dari sindikat penyelundupan sembako dari luar negeri yang menggunakan kapal dengan kapasitas besar.

Barang-barang tersebut kemudian dipindahkan ke kapal-kapal lebih kecil di tengah laut untuk selanjutnya akan didistribusikan melalui pelabuhan tikus yang ada di wilayah Kepri.

“Itu modus operasi mereka,” katanya.

Mb/Antara

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *