Tim WFQR Lantamal IV Tangkap Kurir dan Pengedar Narkoba di Perairan Tanjung Balai Karimun

Foto: (Penlantamal IV)

Metrobatam.com Tanjungpinang – Tim Western Fleet Quick Response (WFQR) Pangkalan Utama Angkatan Laut (Lantamal) IV bersama Pangkalan Angkatan Laut (Lanal) Tanjung Balai karimun (TBK) berhasil menangkap kurir narkoba di Perairan Karimun Anak, Tanjung Balai Karimun dan pemilik barang sekaligus pengedar narkoba di Pantai Pongkar, Tanjung Balai Karimun, Jum’at (29/9).

Komandan Lantamal (Danlantamal) IV Laksamana Pertama TNI R. Eko Suyatno, S.E., M.M., saat melakukan konferensi pers pers di Aula Yos Sudarso Markas Komando (Mako) Lantamal IV Jalan Batu Hitam No. 1 Tanjungpinang, mengatakan, kurir berinisial R yang menggunakan speed boat bermesin 40 PK dan membawa Narkoba jenis shabu sebanyak 1 paket dibungkus dalam plastik seberat 1 Kg dan 2 paket kecil sebarat 5 Gram di tangkap Tim WFQR Lantamal IV dan Lanal TBK pada posisi 1° 9′ 127″ Lintang Utara dan 103° 24′ 316″ Bujur Timur atau disekitar Perairan Karimun Anak, Tanjung Balai Karimun. Sedangkan pengedar sekaligus pemilik barang berinisal M ditangkap di Pantai Pongkar Tanjung Balai Karimun.

Saat pelaksanaan operasi penangkapan Tim WFQR Lantamal IV dan Lanal TBK menggunakan Patroli Keamana Laut (Patkamla) Combat Boat, Patkamla V8, Speedboat Pos Pengamat (Posmat) Meral dan dua Pompong Nelayan Sewaan yang digunakan untuk pengintaian.

Selanjutnya Dalantamal IV Laksamana Pertama TNI R. Eko Suyatno, S.E., M.M., mengatakan, pengedar dan kurir shabu yang berhasil ditangkap tersebut merupakan target operarasi Tim WFQR Lantamal IV sejak tiga bulan terakhir. Keberhasil penangkapan tersebut terjadi setelah Tim WFQR Lantamal IV dan Lanal TBK melakukan pancingan denga berpura-pura akan membeli Narkoba jenis shabu. Selanjutnya melalui informasi intelijen, Tim WFQR Lantamal IV dapat berkomunikasi dengan pengedar dan disepakati untuk bertransaksi dengan membawa uang Rp. 200.000.000 sebagai bukti keseriusan dan tanda jadi.

Bacaan Lainnya

Skenario yang dibuat Tim WFQR Lantamal IV dan Lanal TBK belum langsung membuahkan hasil, karena saat petemuan pertama penjual belum membawa Narkoba jenis shabu sehingga Tim WFQR Lantamal IV dan Lanal TBK belum bisa menangkap. Kemudian setelah dapat meyakinkan pengedar, disepati transaksi selanjutnya akan di laksanakan Perairan Pulau Buru namun sekalilagi transaksi tersebut gagal dilakukan karena pengedar yang dikatahui berdasarkan informasi intelijen mengambil barang ke Malaysia telah meninggalkan lokasi sebelum tim pengintai tiba, ujar Laksamana Berbintang Satu ini.

Komunikasi lanjutan tetap dilakukan dengan pengedar dan berhasil menyepakati transaksi shabu di Perairan Pulau Karimun Anak, Tanjung Balai Karimun. Tim WFQR Lantamal IV dan Lanal TBK besera tim pengintai segera bersiap di lokasi yang telah ditentukan, dan berhasil menangkap kurir berinisial R yang menggunakan speed boat bermesin 40 PK besrta Narkoba jenis shabu terdiri dari 1 paket dibungkus plastik hitam seberat 1 Kg dan 2 paket kecil seberat 5 Gram. Setelah kurir dapat ditangkap, Tim WFQR Lantamal IV dan Lanal TBK menggali informasi tentang keberadaan pemilik barang sekaligus pengedar. Setelah diketahui pemilik barang sekaligus pengedar dapat ditangkap di Pantai Pongkar Tanjung Balai Karimun.

Ditambahkan Danlantamal IV Laksamana Pertama TNI R. Eko Suyatno, S.E., M.M., pemilik barang dan kurir serta barang bukti shabu seberat 1 Kg yang dibungkus plastik dan 2 paket kecil seberat 5 Gram akan diserahkan kepada instansi yang terkait untuk proses hukum lanjutan.

Turut mendampingi Dalantamal IV pada konferensi pers tersebut Wadan Lantamal IV, Asisten Intelijen (Asintel) Danlantamal IV, Pabanren Sops Lantamal IV dan Kepala Dinas Hukum (Kadiskum) Lantamal IV.

( ToniMb/rls.Penlantamal IV)

Pos terkait