Tim WFQR Lantamal Tanjungpinang Tangkap Kapal Bermuatan Barang Selundupan

Metrobatam, Tanjungpinang – Tim Western Fleet Quick Response (WFQR) Lantamal IV Tanjungpinang, Kepulauan Riau (Kepri) kembali menggagalkan upaya penyelundupan barang barang dari luar negeri. Tujuh orang diamankan dalam kasus ini.

Komandan Lantamal IV Laksma TNI S. Irawan menegaskan, barang barang ilegal itu diamankan di Perairan Tanjungpinang persisnya pada posisi 00 54 325 U – 104 26 050 T.

“Penangkapan itu dikarenakan muatan kapal tidak sesuai dengan manifest kapal. Kapal bernama Bima Sakti ditangkap kemarin malam,” ucap Irawan Senin (30/1).

Irawan merincikan kapal Bima Sakti GT 112 itu berbendera Indonesia. Nohkadanya berinisial ZA. Serdangkan enam anak buah kapal (ABK) masing masing berinisial SY (56) MA (40), J (38), S (52), AA (36), serta M (42).

Bacaan Lainnya

Dari hasil pemeriksaan TNI AL, ditemukan beberapa pelangaran diantaranya ABK tidak ada BST. Kemudian tidak memiliki sertifikat garis muat, tanda pendaftaran kapal tidak terpasang

“Surat Pas Besar kapal 2 tahun tidak di endorse. Selain itu muatan tidak sesuai dengan daftar manifest. Kapal Bima Sakti sudah menjadi incaran kita,” sambungnya.

Dia merincikan muatan yang tidak tercatat dalam manifest diantaranya berupa 44 buah spring bed, 4 set sofa, 4 set kursi makan, 9 koli tas, 55 buah jok mobil. Kemudian dua truk perlengkapan rumah tangga dan 50 koli selimut.

Barang-barang yang diduga kuat berasal dari Singapura dan Malaysia. Modus yang dilakukan dalam penyelundupan ini yakni dibawa menggunakan kapal besar selanjutnya untuk mengelabui petugas di tengah laut dilakukan pemindahan barang muatan ke kapal-kapal berukuran kecil untuk dibawa masuk ke Batam, Kepri.

Setelah barang terkumpul dalam jumlah banyak, dengan menggunakan kapal-kapal bertonase besar seperti yang diamankan ini menuju berbagai tempat tujuan di Indonesia.

“Momen Imlek ini digunakan para pelaku untuk melakukan penyelundupan. Tapi kita sudah mengantisipasinya,” tegasnya.

(mb/okezone)

Pos terkait