Timsus Polrestabes Bidik Pelaku Pungli di Instansi Pelayanan Publik

Metrobatam, Medan – Polrestabes Medan mengungkap praktik pungutan liar (pungli) senilai Rp500 juta di Kantor Unit Pelaksana Penimbangan Kendaraan Bermotor (UPPKB) atau Jembatan Timbang Dinas Perhubungan Sumatera Utara di Jalan Jamin Ginting, Desa Bandar Baru, Kabupaten Deliserdang.

Polrestabes Medan menyatakan telah membentuk tim khusus sapu bersih (timsus saber) pungli dengan menyasar segala bentuk pungutan di instansi pelayanan publik.

“Tim terdiri dari pihak kepolisian, pihak pengawas Pemerintah Kota Medan, dan selanjutnya pihak instansi yang memiliki layanan publik,” jelas Kapolrestabes Medan Kombes Mardiaz Kusin Dwihananto, Senin (24/10).

Ia melanjutkan, penindakan yang dilakukan pihaknya tidak hanya bersifat represif, melainkan juga dengan sosialisasi dan pencegahan terhadap praktik pungli. Harapannya, perpres sapu bersih pungli bisa membuat mental pejabat publik dan masyarakat menjadi lebih baik.

Bacaan Lainnya

“Tentunya dengan adanya kejadian seperti ini kita mengharapkan kepada masyarakat untuk selalu mematuhi peraturan. Seperti kejadian di jembatan timbang kemarin, sudah jelas ada beberapa tingkat pelanggaran. Namun, masyarakat selama ini ada juga yang membawa barang-barang yang melebihi muatan dan tidak sesuai kelas jalannya,” tambah Mardiaz.

Sedangkan untuk pelayanan pembuatan surat izin mengemudi (SIM), pihaknya sudah melakukan pembersihan di internal dengan pemberantasan calo. “Kita akan berikan sanksi yang keras terhadap anggota apabila ada terindikasi pungli saat masyarakat melakukan pengurusan SIM,” tegasnya.

Mengenai kasus pungli di Jembatan Timbangan Sibolangit, Mardiaz menerangkan bahwa pihaknya akan memanggil kepala timbangan yang diduga menerima aliran dana pungli. “Nantinya kita akan memanggil kepala timbangan, selain itu kita juga akan memanggil kepala Unit Pelaksana Penimbangan Kendaraan Bermotor (UPPKB) Sumut,” ujar Mardiaz.

Sebagaimana diketahui, tiga Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Unit Pelaksana Penimbangan Kendaraan Bermotor (UPPKB) atau Jembatan Timbang Dinas Perhubungan Sumatera Utara, Jalan Jamin Ginting, Desa Bandar, Kabupaten Deliserdang, ditangkap petugas Satuan Reskrim Polrestabes Medan karena melakukan pungli.(mb/okezone)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *