Tito Karnavian: Polisi Tak Lapor Harta Kekayaan Akan Ditindak Tegas!

Metrobatam.com, Jakarta – Jika resmi dilantik menjadi Kapolri, Komjen Tito Karnavian mengatakan akan menindak tegas anggota yang tidak melaporkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggaran Negara (LHKPN).

“Akan kita berlakukan sanksi internal secara bertahap supaya jangan terjadi goncangan internal karena tadi paralel. Perbaikan melalui mekanisme dari sistem pencegahan harus paralel dengan peningkatan kesejahteraan kalau ditekan sendiri tanpa memperbaikin sistem kesejahteraan ini bisa menjadi goncang,” kata Tito di Lapangan Bhayangkara Mabes Polri, Jumat (1/7/2016).

Pelaporan LHKPN ini lanjut mantan Kapolda Metro Jaya ini sebagai upaya menekan budaya pro korupsi di internal Polri. Selain itu pihaknya juga menilai perilaku yang humanis harus juga dikembangkan.

“Itu salah satu yang kita harus perbaiki misalnya LHKPN, masalah bisnis, pembelian barang mewah untuk menekan budaya hedonik, budaya konsumtif Polri. Ini semua harus paralel dengan perbaikan kesejahteraan,” katanya.

Bacaan Lainnya

“Contohnya tunjangan kinerja yang baru 57 persen, takehome pay anggota kecil mereka relatif rendah. Anggota polisi terendah hampir sama dengan upah minimum regional otomatis kita tanggung jawabnya besar. Kita harus berusaha perbaiki,” tukasnya.

(Mb/Okezone)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *