Metrobatam, Jakarta – Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo menegaskan kisruh soal KTP elektronik atau e-KTP, mulai dari tercecernya seribuan e-KTP di Padang Pariaman, Sumatera Barat, dan Duren Sawit, Jakarta Timur, hingga kasus penjualan blangko e-KTP secara online tidak ada hubungannya dengan Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pemilu.
Menurutnya masyarakat tak perlu khawatir dengan isu kecurangan Pemilu yang berhembus setelah kisruh e-KTP.
“Masalah e-KTP akhir-akhir ini tidak ada hubungannya dengan DPT. Soal DPT adalah otoritas mutlak KPU dan penyelenggara Pemilu,” kata Tjahjo di Luwuk, Banggai Sulawesi Tengah seperti dikutip dari siaran pers Kemendagri, Kamis (13/12).
Kemendagri, kata Tjahjo hanya memberikan Daftar Penduduk Pemilih Potensial Pemilu (DP4) sesuai amanat Undang-Undang nomor 7 tahun 2017 tentang pemilu.
“Hal tersebut sudah dilaksanakan. DP4 diserahkan kemendagri kepada KPU tahun lalu tanggal 17 Desember 2017,” kata Tjahjo.
Menurut Tjahjo, Kemendagri tidak punya hak untuk mencampuri kewenangan KPU. Tugas Pemerintah dan Pemda sesuai UU hanya membantu, dan yang menentukan DPT dan tahapan pemilu sepenuhya wewenang penyelenggara Pemilu.
“Tidak tepat jika soal tindak pidana terkait e-KTP dikaitkan dengan Pemilu,” kata Tjahjo.
Tjahjo menjelaskan jumlah pemilih dan orang yang terdaftar di setiap TPS akan diumumkan oleh KPU dan bisa diakses oleh masyarakat.
“Jadi dengan mudah dapat dilacak. Jika tiba-tiba ada orang mau datang tiba-tiba mencoblos sembarangan, penyelenggara Pemilu berhak menolak,” katanya.
Lagipula, kata Tjahjo, jumlah pemilih setiap TPS maksimal hanya 300 pemilih, jadi masyarakat di TPS saling kenal, saling mengawasi. Kontestan, saksi-parpol, pasangan calon, dan pengawas TPS akan saling kontrol dan saling mengawasi.
“Jadi tidak benar asumsi-asumsi dan dugaan-dugaan (soal e-KTP dan potensi kecurangan Pemilu) tersebut. Dan itu adalah tindak pidana pemilu jika ada yang coba-coba curang,” kata Tjahjo.
Kisruh e-KTP menjadi sorotan Juru bicara Badan Pemenangan Nasional (BPN) calon presiden nomor urut 02 Prabowo Subianto dan Sandiaga Uno, Ferry Juliantono. Dia meminta pemerintah segera menyelesaikan perkara blangko e-KTP yang diperjualbelikan di pasaran.
Ferry khawatir kisruh e-KTP bisa memunculkan DPT siluman di Pemilu akibat pemerintah tidak becus membereskan persoalan e-KTP. Ferry mengaku heran blangko e-KTP asli dengan spesifikasi resmi milik pemerintah itu bisa beredar di pasaran. Padahal, sebagai dokumen negara yang memuat data identitas WNI yang sudah memiliki hak pilih di pemilu, blangko e-KTP tidak boleh bocor.
Kemendagri telah melaporkan kasus penjualan blangko e-KTP itu ke Polda Metro Jaya. Pelaku pencurian blangko e-KTP itu, kini telah ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka.
Tjahjo meyakini Pemilu 2019 akan berlangsung jujur dan adil. Kata dia, penyelenggara pemilu, KPU, Bawaslu, dan DKPP adalah lembaga yg bersifat nasional, mandiri dan tetap.
“Keputusan-keputusannya sangat independen dan siapapun tidak dapat mengintervensi penyelenggara Pemilu. Jika ada yang mencoba hal itu berisiko terkena pidana pemilu sesuai UU pemilu,” katanya.
Tjahjo juga mengingatkan masyarakat agar melawan setiap racun demokrasi seperti politik uang, politisasi SARA dan kampanye negatif.
“Saya Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo menegaskan mari kita tolak dan lawan siapapun yang coba-coba melakukan kecurangan dalam Pemilu,” ujarnya. (mb/cnn indonesia)