TNI AL Tangkap 2 Kapal Mini Tanker yang Kabur dari Malaysia

Metrobatam, Jakarta – Komando Armada RI Kawasan Barat (Koarmabar) TNI AL menangkap dua kapal Mini Tanker (MT) Brama dan MT Orca saat lego jangkar di Tanjung Uma. Kedua kapal tersebut berlayar tanpa izin pelabuhan(port clearance) dan tidak mengibarkan bendera merah putih.

Awalnya asisten Lantamal IV menerima laporan kejadian dari Agency Penguatan Maritim Malaysia (APMM) terkait hilangnya kapal tangkapan dengan nama MT Brama dan MT Orca. Setelah itu Danlantamal IV menugaskan unsur patroli dan penyekatan di wilayah perairan selat Riau, Utara Batam dan Selat Durian.

Setelah mendapatkan informasi terkait keberadaan MT Brama dan MT Orca di sekitar perairan Tanjung Uma, Sea Rider unit 1 melakukan penyisiran dan menemukan kedua kapal tersebut sedang lego jangkar di perairan Tanjung Uma. Panglima Komando Armada RI Kawasan Barat (Pangkoarmabar), Laksamana Muda Aan Kurnia, menjelaskan kedua kapal tersebut kabur dari Malaysia.

“Ini bentuk dari bagaimana kami bekerja sama Internasional, APMM sama seperti bakamla Malaysia, jadi ada kapal kabur dari Malaysia, dia koordinasi dengan kita, kita yang nangkap,” kata Aan di Komando Armada RI Kawasan Barat, Jl Gunung Sahari Raya, Jakarta Pusat, Selasa (25/4).

Bacaan Lainnya

Aan mengungkapkan kedua kapal tersebut tidak mengibarkan bendera Indonesia. Aan mengatakan kedua kapal itu terlibat masalah di Malaysia, berkat kerja sama Malaysia dan Indonesia, TNI AL berhasil menangkap kapal tersebut.

“Ini bendera Fiji sama Melabo. Jadi ini bendera asing cuma ini kejadiannya di Malaysia, cuman karena kita kerja samanya baik, dengan APMM Malaysia, akhirnya bisa kita lanjutkan dan berhasil kita tangkap,” ujarnya.

Aan menuturkan saat ditangkap diketahui kapal tersebut karena tidak mempunyai dokumen yang sah. Aan menyebut ada sanksi yang bakal diberikan untuk kapal tersebut.

“Sesuai aturan dia melanggar apa, ini masih di dalami oleh kedua belah pihak. Sanksi terberat bisa didata oleh negara, nanti bisa dilihat lagi bagian hukumannya juga berat jumlahnya juga besar. ini dengan undang-undang dengan aturan yang ada,” kata dia.

Aan belum mau berkomentar soal dugaan kedua kapal itu membawa muatan minyak ilegal. Yang pasti, kapal MT Brama dan MT Orca telah melanggar hukum karena masuk ke Indonesia tanpa dokumen yang sah.

“Modusnya dia dari Malaysia, kabur ke wilayah kita, kesalahannya tidak ada dokumen yang sah. Indikasi awal sudah ada cuma masih proses,” tutur Aan.(mb/detik)

Pos terkait