Metrobatam.com, Batam – Komando Distrik Militer 0316/Batam memasang bendera merah putih di Pulau Funtasy Island Kota Batam Kepulauan Riau, sebagai tanda bahwa pulau itu masuk wilayah Negara Kesatuan RI.
“Sebenarnya di pulau itu sudah ada bendera, tapi di pos ‘security’ kurang besar. Jadi kami ke sana, kasih contohnya seperti ini, kurang panjang, dicor, biar nampak,” kata Komandan Kodim 0316/Batam Letkol Inf Andreas Nanang.
Ia menegaskan bahwa pulau yang disebut-sebut sebagai resort terbesar di dunia itu adalah bagian dari NKRI, bukan masuk wilayah Singapura, seperti yang diberitakan media massa.
Kodim juga memastikan bahwa tidak ada batasan bagi warga negara Indonesia untuk memasuki kawasan pariwisata yang terdiri dari rangkaian tujuh pulau Kepulauan Manis itu.
“Tidak benar kalau WNI mau masuk ke sana harus pakai paspor, pakai paspor itu untuk warga negara lain yang mau masuk,” katanya.
Selanjutnya, ia meminta agar seluruh pulau, terutama pulau-pulau yang berada di perbatasan NKRI untuk memasang bendera merah putih, menandakan pulau itu masuk wilayah NKRI. (mb/Antara)