Todung: Persekusi Hanya Terjadi di Negara Gagal

Metrobatam, Jakarta – Ketua Ikatan Advokat Indonesia Todung Mulya Lubis mengatakan kasus persekusi yang menimpa dokter Fiera Oktavia dan remaja di Jakarta berinsial MA seharusnya tidak terjadi di Indonesia yang telah merdeka selama 72 tahun. Terlebih, Indonesia sudah pernah mengalami proses reformasi di segala bidang, termasuk di bidang hukum.

Menurut Todung, persekusi hanya terjadi di negara gagal atau negara yang tengah mengalami masa transisi seperti Rwanda dan Yugoslavia (pecahan Uni Soviet).

“Saya tidak bisa membayangkan itu (persekusi) ada di negara yang sudah 72 tahun merdeka, ” kata Todung dalam sebuah diskusi di Resto Tjikini, Jakarta Pusat kemarin.

“Pengalaman Rwanda dan Yugoslavia menjadi rujukan bahwa sebetulnya persekusi terjadi di negara gagal,” ujarnya.

Bacaan Lainnya

Lebih jauh, Todung mengatakan kasus Fiera dan PMA menunjukkan bahwa negara abai terhadap setiap perlakuan intimidasi yang dilakukan oleh pihak yang tidak punya wewenang.

Persekusi belakangan mendapat sorotan setelah terungkap peristiwa intimidasi yang dialami dokter Fiera dan PMA. Sedangkan berdasarkan data jaringan relawan kebebasan berekspresi di Asia Tenggara (Safenet), kasus persekusi belakangan mengalami peningkatan.

Safenet mencatat, sejak Januari hingga Mei 2017 sudah terjadi 59 kasus persekusi di Indonesia yang dilakukan organisasi masyarakat.

Polanya adalah mencari akun media sosial yang dianggap menghina agama (islam) dan pemuka agama (ulama).

Todung mengatakan, jika hal ini terus dibiarkan maka bukan tidak mungkin persekusi akan dianggap wajar dan biasa-biasa saja.

Pengamat politik Lingkar Madani Ray Rangkuti menyebut aksi persekusi yang belakangan marak tak bisa lepas dari proses politik, terutama selama masa Pilkada 2017.

Selama pilkada tersebut, kata Ray, banyak ujaran kebencian mengemuka dan tak jarang dikeluarkan oleh elit-elit partai. Karena itu, Ray mendesak dibuat komitmen atau pernyataan dan tindakan tegas dari elit politik untuk menghentikan persekusi di Indonesia.

“Karena ini (persekusi) merusak demokrasi dan meruntuhkan kepercayaan atas hukum,” ujar Ray.(mb/cnn indonesia)

Pos terkait