Metrobatam.com, Jakarta – Artis peran Tora Sudiro dan istrinya Mieke Amalia ditangkap dengan barang bukti 30 butir tablet diduga psikotropika.
“Kita dapatkan obat tidak banyak hanya 30 butir dan masih diuji kandungannya apa,” ujar Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Iwan Kurniawan di kantornya, Kamis (3/8/2017).
Tora dan Mieke ditangkap di kediamannya di Perumahan Bali View, Tangerang Selatan, Kamis pagi.
Namun, Iwan tidak menyebutkan kasus mana yang dimaksudnya itu. Ia hanya mengatakan, saat ini pihaknya masih memeriksa Tora dan Mieke. “Nanti akan dirilis,” kata Iwan.
Dari hasil penggeledahan, polisi menemukan 30 tablet diduga psikotropika terkait penangkapan Tora dan Mieke.
Sumber : Kompas.com