Triwulan I, Realisasi Anggaran Pemkab Lingga Membaik, Nordinar : Perangkat Daerah Lemah Serapan “Dongkrak”

Metrobatam.com, Lingga – Pemerintah Kabupaten Lingga menggelar rapat evaluasi progres realisasi keuangan dan fisik Perangkat Daerah, triwulan pertama, tahun anggaran 2019. Rapat berlangsung di One Hotel, Dabo Singkep, Jumat (12/4/2019).

Asisten Bidang Ekonomi dan Pembangunan Setda Lingga, Yusrizal membuka rapat. Ia didampingi unsur perangkat daerah, mulai dari Kepala Kantor ; OPD, Badan, Bidang, Bagian, Subbag, Camat, dan petugas admin Tim Eevaluasi Pengawas Realisasi Anggaran (TEPRA) di lingkup Pemkab Lingga.

Dalam sambutannya, Asisten II, Yusrizal menyampaikan tunjuan rapat digelar, sebagai sarana komunikasi, mengetahui progres realisasi fisik dan keuangan yang mungkin mengalami kendala.

“Sekalian melihat hambatan-hambatan yang dihadapi oleh perangkat daerah, sehingga bisa segera dicarikan solusinya, karena kita tidak mau serapan kita rendah,” papar Yusrizal.

Bacaan Lainnya

Apa yang disampaikan Asisten II Setda Lingga, kemudian dipandu langsung oleh Kabag Pembangunan, Nordinar. Menurut Nordin, pembangunan dalam penjelasannya, ada empat langkah pengendalian kegiatan TEPRA kabupaten Lingga.

Antara lain, Penentuan target perangkat daerah, fisik dan keuangan ; Pelaporan realisasi yang setiap tanggal 5, tiap bulan ; Evaluasi dengan dilaksanakan rapat kerja perangkat daerah dengan kepala perangkat daerah ; Monitoring dan evaluasi dari kegiatan APBN/APBD-Provinsi/Kabupaten.

“Alhamdulillah, untuk progres realisasi fisik dan keuangan di triwulan pertama tahun 2019, sudah melebihi target. Ini semua dikarenakan komitmen masing-masing perangkat daerah,” kata dia.

Mengenai target yang dimaksud Nordin, yakni dengan target sebesar 6 % untuk keuangan, Pemkab Lingga telah mampu merealisasikan hingga 7, 24 %. Sementara fisik target 10 %, bisa diraih realisasinya hingga 16,28 %.

“Dalam kesempatan ini, kami memberikan apresiasi kepada perangkat daerah yang realisasi fisik dan keuangannya bahkan sudah mencapai 20,66 persen,” ucapnya.

Peningkatan dan apresiasi di triwulan pertama, tentunya disambut baik bagi sebagaian perangkat daerah yang telah memaksimal perannya. Bagi perangkat daerah yang santai, dan kerap berleha-leha menunggu teguran maupun sanksi, baru berjalan.

“Bagi perangkat daerah yang daya serapnya masih rendah, segera mendongkrak realisasi fisik dan keuangannya,” tegas Nordin.

Disamping itu, mengenai DAK, Kabag Pembangunan Setda Lingga itu, kepada sejumlah perangkat daerah, dirinya mewanti-wanti agar realisasi fisik DAK 2019, harus benar-benar diperhatikan.

Berdasarkan UU No 12 tahun 2018 tentang APBN 2019, dan Perpres No 141 tahun 2018 tentang Juknis DAK 2019. Bahwa, penyaluran Dana DAK tahap 1 Februari 2019, paling lambat tanggal 21 Juli 2019.

“Hal ini dipertegas lagi dengan PMK No. 112/PMK 07/2017, pasal 80 terkait dengan prosedur dan penyaluran DAK Fisik Tahun 2019,” katanya.

Kepala Unit Layanan Pengadaan (ULP) Kabupaten Lingga, Aziz, menambahkan agar realisasi fisik segera terdongkrak, seluruh perangkat daerah diharapkan memasukan dokumen lelang.

“Semua perangkat daerah segera memasukkan dokumen untuk pelelangan, sehingga realisasi fisik bisa segera didongkrak capaiannya,” jelasnya. (Simarmata)

Pos terkait